Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan PT Inalum (Persero) terkait divestasi saham.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto menuturkan kemungkinan dalam pekan ini akan dilakukan diskusi dengan Inalum terkait kewajiban divestasi saham yang tersisa 20% lagi.
"Waktu kami tanyakan ke Inalum hari Jumat kemarin, surat [penunjukkan] tersebut belum mereka terima," ujarnya kepada Bisnis, Senin (7/10).
Kendati demikian, pihaknya menyatakan siap berdiskusi dengan Inalum untuk menyelesaikan divestasi ini secepatnya.
Perlu diketahui, sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, emiten dengan kode saham INCO tersebut wajib mendivestasikan 40% saham ke pihak Indonesia dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun Vale telah melepas 20% sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini akan kembali melepas saham sebesar 20% dengan mulai menawarkan sahamnya kepada pemerintah paling lambat mulai 14 Oktober 2019.