Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka diri terhadap masukan dari para pemangku kepentingan terkait dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2019 yang menuai protes.
Pelaku di bidang jasa konstruksi meminta agar Kementerian PUPR meninjau kembali peraturan mengenai jasa konstruksi asing yang dinilai tidak sesuai dengan semangat pemerintah menarik investasi asing.
Keluarnya beleid tersebut pun dianggap sebagai wujud kurangnya koordinasi antarlembaga yakni Kementerian PUPR dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke seluruh assosiasi perusahaan dan profesi termasuk pengembang untuk memberi masukan terkait Permen PUPR yang selama ini dianggap menghambat dunia usaha terutama dari sisi investasi.
"Saat ini, Permen Nomor 9 Tahun 2019 saat sedang dievaluasi untuk direvisi. Mudah-mudahan pekan ini sudah selesai," ujarnya melalui layanan pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (4/10/2019).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Seluruh Indonesia (Gapensi) Setu Albertus menilai Permen PUPR Nomor 9/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing bertabrakan dengan kebijakan BKPM.
Baca Juga
"Terbitnya Permen PUPR ini juga memberikan gambaran yang jelas tentang lemahnya koordinasi antarinstansi, yaitu antara Kementerian PUPR dan BKPM dalam pembuatan regulasi perizinan usaha di sektor jasa konstruksi," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2019).
Upaya pemerintah dalam menarik minat investasi juga terus digaungkan oleh Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan sejumlah proyek strategis nasional yang saat ini terdiri atas 223 proyek dan 3 program dengan nilai investasi senilai Rp4.180 triliun.
“Dampak pembangunan infrastruktur kini telah menuai hasil. Sektor konstruksi masuk dalam lima sektor tertinggi yang berkontribusi terhadap PDB [produk domestik bruto] dan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di angka 5,07 persen,” ujarnya beberapa waktu lalu.