Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketentuan TKDN Industri Farmasi Mendesak Direalisasikan

Ketentuan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri farmasi perlu segera direalisasikan guna menggairahkan riset dan pengembangan produk life science.
ilustrasi. /KIMIA FARMA
ilustrasi. /KIMIA FARMA

Bisnis.com, JAKARTA – Ketentuan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri farmasi perlu segera direalisasikan guna menggairahkan riset dan pengembangan produk life science.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene mengatakan sejauh ini sudah ada 13 produsen bahan baku atau di hulu industri farmasi. Ke depan, katanya, jumlah produsen itu bisa bertambah dengan kapasitas produksi yang terus meningkat.

Menurutnya, Kemenkes telah menghitung bahwa pada 2021 ketergantungan terhadap impor bahan baku farmasi bisa turun hingga 15%. Perkembangan positif itu, katanya, perlu dilindungi oleh pemangku kepentingan dengan dukungan dan insentif melalui penerapan TKDN.

"Kami harapkan kalau bahan baku sudah diproduksi di Indonesia, itu diperhitungkan saat proses pengadaan barang dan jasa. Caranya dengan local content atau yang kita kenal dengan TKDN," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/9/2019).

Engko mengatakan pihaknya telah mengajukan hal itu kepada Kementerian Perindustrian. Pembahasan TKDN di sektor farmasi pun sudah dimulai.

Kemenkes, katanya, mengusulkan bahwa TKDN itu dihitung berdasarkan proses atau process based. Dengan bahan baku yang diproses di dalam negeri, kata Engko, pelaku industri farmasi bisa mendapatkan insentif tertentu.

"Jadi, kalau dia diproduksi bahan bakunya diproses di Indonesia, mestinya dia dapat nilai lebih besar, insentif. Itu memberi semangat kepada industri," ujarnya.

Direktur Operasi PT Bio Farma (Persero) M. Rahman Roestan juga berharap regulasi itu bisa segera ditetapkan. Langkah itu pun dinilai akan melindungi produk riset ketika menghadapi produk dari luar negeri yang sudah lebih maju, seperti India dan China. Pasalnya, produk riset lokal di bidang farmasi dihadapkan dengan tantangan nilai keekonomian tinggi.

"Harus ada satu mekanisme atau sistem yang bisa memproteksi hasil riset sebab bila keekonomiannya jauh lebih mahal, maka orang tidak mau gunakan. Itu bisa menghambat daya dorong inovasi anak bangsa," ujarnya.

Rahman menilai sejauh ini potensi riset dengan pengembangan farmasi dalam negeri sangat potensial dengan sumber daya manusia yang melimpah dan program penelitian di berbagai kementerian/lembaga.

Problemnya, katanya, adalah integrasi antarpemangku kepentingan di bidang penelitian farmasi. Oleh karena itu, dia menilai perlu didorong kolaborasi baik dari kementerian/lembaga, institusi pendidikan, komunitas dan pelaku usaha atau bisnis dalam pengembangan riset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper