Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

23 Kontainer Limbah Plastik Segera Dipulangkan ke Negara Asal

Ratusan kontainer berisi limbah plastik ditindak dan diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai serta lembaga terkait lainnya. 23 diantaranya akan segera di re-ekspor ke negara asal mereka.
Sembilan kontainer yang akan direekspor Rabu, (18/9/2019)./Bisnis-Putri Salsabila
Sembilan kontainer yang akan direekspor Rabu, (18/9/2019)./Bisnis-Putri Salsabila

Bisnis.com, JAKARTA – Ratusan kontainer berisi limbah plastik ditindak dan diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai serta lembaga terkait lainnya. 23 diantaranya akan segera di re-ekspor ke negara asal mereka.

Ratusan kontainer yang mangkrak di beberapa pelabuhan hingga 60 hari itu, akhirnya ditindaklanjuti. Kontainer-kontainer tersebut tersebar di pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.

Penindakan pertama dilakukan terhadap 102 kontainer yang diimpor oleh PT HI. Pemeriksaan dilakukan oleh KLHK dan Bea Cukai pada 14-15 Agustus, dan 29 Agustus 2019.

"Hasilnya, 23 Kontainer terkontaminasi sampah atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan direkomendasikan untuk dikembalikan ke negara asal," tutur Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Rabu (18/9/2019).

Kontainer-kontainer yang akan reekspor ini berasal dari beberapa negara diantaranya Australia sebanyak 13 kontainer, Amerika Serikat 7 kontainer, Spanyol 2 kontainer, dan Belgia 1 kontainer.

Sementara 79 lainnya dinyatakan bersih dan diberikan izin untuk dipakai sebagai bahan baku industri. Sedangkan hari ini (18/9) dilakukan reekspor 9 kontainer yang terkontaminasi tersebut ke negara asal Australia.

Heru mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan KLHK kali ini berhasil melakukan penindakan terhadap tiga perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Tangerang, Banten yakni PT HI, PT NHI, dan PT ART.

“Ketiga perusahaan tersebut kedapatan mengimpor limbah plastik tercampur sampah dan limbah B3 bahkan salah satu dari perusahaan tersebut mengimpor tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Heru.

Penindakan kedua dilakukan terhadap PT NHI yang mengimpor 138 kontainer berisi chips, biji plastik PET, dan staple fibre. Setelah diperiksa bersama dan dikoordinasikan dengan KLHK tanggal 9, 29 Juli dan 2 Agustus 2019, 109 kontainer dinyatakan terkontaminasi sampah/limbah B3 dan akan direekspor ke negara asal yaitu Australia 80 kontainer, Amerika Serikat 4 kontainer, Selandia Baru 3 kontainer, dan Great Britain 22 kontainer.

Sementara 29 kontainer lainnya dinyatakan bersih dan diberikan izin untuk dipakai sebagai bahan baku. PT NHI telah mereekspor 2 kontainer yang terkontaminasi tersebut ke negara asal Selandia Baru pada 1 September 2019 lalu.

Penindakan ketiga dilakukan terhadap PT ART yang mengimpor 24 kontainer berisi biji plastik. Importasi tersebut terbukti tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan impor sehingga Bea Cukai langsung membekukan izin Kawasan Berikat PT ART.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama dengan KLHK, 10 kontainer dinyatakan terkontaminasi limbah B3 yaitu Hongkong 3 kontainer dan Australia 7 kontainer. Sementara itu, 14 kontainer lainnya yang berasal dari Jepang 2 kontainer, Kanada 4 kontainer, Spanyol 5 kontainer, dan Hongkong 3 kontainer dinyatakan bersih.

“Pada 22 Agustus 2019, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 kontainer tersebut oleh Bea Cukai bersama KLHK. Hasilnya sebanyak 10 kontainer dinyatakan terkontaminasi limbah B3, sementara 14 sisanya dinyatakan tidak terkontaminasi. Namun demikian seluruh kontainer tersebut akan direekspor karena importir tidak dapat memenuhi ketentuan berkas berupa Persetujuan Impor,” ungkap Heru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Putri Salsabila
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper