Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat baru 10 persen dari total pengemudi angkutan penumpang dan barang yang tersertifikasi sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menuturkan sertifikat tersebut dikeluarkan oleh lembaga profesi yang memiliki akreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, jumlah pengemudi yang sudah tersertifikasi tersebut sangat minim.
"[Pengemudi] yang sudah [tersertifikasi] itu paling 10 persen dan 90 persen belum tersertifikasi. Sertifikasi itu tidak boleh dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini sebuah asosiasi yang memiliki LSP, yang memiliki akreditasi BNSP, kalau itu tidak punya, tidak bisa," jelasnya kepada Bisnis.com, Jumat (13/9/2019).
Agus menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah pengemudi bersertifikat jauh lebih sedikit lagi. Guna mengurangi jumlah pengemudi yang belum terakreditasi tersebut, MTI pun turut terlibat memberikan sertifikasi yang sudah sukses digelar di Jawa Timur untuk sekitar 5.000 pengemudi.
Selanjutnya, MTI akan menggagas sertifikasi di DKI Jakarta dan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dia menuturkan pengemudi di wilayah DKI Jakarta sudah melebihi 20.000 orang, termasuk pengemudi bus Transjakarta, Jak Lingko, dan Angkutan Kota.
Baca Juga
"Sekarang Transjakarta busnya 2.000 bus, setiap bus 2 orang, [total] 4.000 pengemudi. Jaklingko 1.400, dua orang jadi 2.800 pengemudi, angkotnya itu masih ada sektiar 8.000, satu angkot dua pengemudi berarti 16.000, total 20.000, belum lagi supir taksi dan bus-bus reguler," katanya.