Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan pemerintah belum banyak terlibat dalam penyediaan pengemudi angkutan barang yang dibutuhkan pihak swasta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan saat ini dilakukan pendalaman bersama pihak-pihak terkait seperti asosiasi untuk melihat berapa besar kebutuhan pengemudi truk dan bagaimana mengembangkan kualitasnya.
"[Pengemudi] itu bukan SDM formal, nonformal, apalagi nanti dengan diterapkannya aturan overdimension overload [ODOL], jangankan sopir, kendaraan juga kekurangan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (11/8/2019).
Selama ini, menurutnya, pemerintah belum melakukan intervensi kepada pihak swasta dalam rangka penyediaan pengemudi.
"Itu jadi tanggung jawab kita juga, pengemudi yang berkapasitas dan berintegritas," imbuhnya.
Dia mengakui saat ini regenerasi pengemudi biasanya berasal dari kenek. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala BPSDM Kemenhub untuk membentuk pendidikan vokasi dan pendidikan bagi pengemudi yang berkualitas.
Dia berharap tahun ini sudah mulai ada pendidikan vokasi tersebut. Peran pemerintah dalam menelurkan pengemudi angkutan barang baru pun diakui minim.
"Maunya saya kita buat sekolah mengemudi khusus yang membangun para pengemudi punya keterampilan disiplin, dedikasi, intergritas, yang baik," katanya.
Namun, dia menyatakan dalam membangun sekolah khusus tersebut membutuhkan kolaborasi bersama para asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) maupun Organda.
"Harus ada kolaborasi pemerintah untuk akselerasi, menciptakan pengemudi berkualitas dan kuantitas, berkelanjutan sesuai kebutuhan operator, kualitas akan bertahap," ungkapnya.
Dia menjelaskan saat ini fokus Kemenhub adalah memperbaiki aktivitas logistiknya terlebih dahulu, sehingga akhirnya pengemudi pun akan terbenahi.