Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunggu persetujuan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan usulan penetapan lokasi jalan tol Solo—Yogyakarta.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa usulan penetapan lokasi (penlok) yang sudah terkirim tengah dibahas secara internal oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota terkait.
"BPJT masih menunggu beberapa dokumen dari [Ditjen] Bina Marga untuk melakukan pengumuman resmi di media massa. Selanjutnya, akan memasuki proses prakualifikasi [lelang], ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/9/2019).
Berdasarkan catatan Bisnis, Kepala DPUP-ESDM DI Yogyakarta Hananto Hadi Purnomo menjelaskan titik-titik tol yang ditetapkan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dia menyontohkan keberadaan exit toll di wilayah Maguwoharjo, Sleman, terdapat banyak lokasi wisata dan industri. Termasuk juga keberadaan Stadion Maguwoharjo.
Usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Juli lalu, Danang mengatakan bahwa trase jalan tol di wilayah DIY sudah disepakati. Adapun ruas tol Bawen—Yogyakarta, sifatnya investasi penuh karena prakarsa pemerintah pusat, sedangkan ruas tol Solo-Yogyakarta, prakarsanya dari badan usaha.
Menurut Danang, ada perbedaan pola antara prakarsa pemerintah dengan prakarsa yang diajukan oleh badan usaha.
Baca Juga
Meski begitu, seluruh proyek tersebut tetap akan dilelang dan bukan menggunakan mekanisme penugasan.
"Meskipun yang mengajukan ide pembangunan jalan tol Jogja-Solo badan usaha, bukan berarti tidak ada kompetitornya sebab tetap kami lelang. Badan usaha mana yang bisa memberikan tarifnya lebih murah, tentu akan ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pemerintah," kata Danang ketika itu.