Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Dihantui Ancaman Upah Mahal pada 2020

Permasalahan upah mahal bakal menghantui pelaku industri pada 2020, di tengah kelesuan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan belum pulihnya kinerja sektor-sektor padat karya seperti manufaktur.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Permasalahan upah mahal bakal menghantui pelaku industri pada 2020, di tengah kelesuan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan belum pulihnya kinerja sektor-sektor padat karya seperti manufaktur.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Harijanto mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 berpotensi kembali mencapai kisaran 8,03% seperti tahun ini, apabila penetapannya mengacu pada Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP sebesar 8% per tahun akan menjadi tekanan berat bagi pelaku industri. Untuk itu, pemerintah didesak untuk turut memperhatikan faktor produktivitas pekerja sebelum menetapkan UMP 2020, yang pembahasannya dimulai akhir bulan ini.

“[Kinerja] dunia usaha lagi berat tahun ini. Semoga tidak ada lagi politisasi soal UMP, khususnya di daerah,” ujarnya kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Bidang Pengupahan Nurjaman juga mengeluhkan kondisi pelaku industri di Ibu Kota yang tertekan akibat permasalahan upah pekerja yang mahal.

Menurut perhitungannya, jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,06% pada semester I/2019 dan inflasi tahunan sebesar 2,53%, seharusnya kenaikan UMP pada tahun depan hanya sekitar 7,59%.

Bagaimanapun, sebutnya, agar tidak memberatkan pelaku usaha, kenaikan UMP ideal pada tahun depan seharusnya tidak lebih dari 5% dari ketetapan tahun ini.

"Kalau naiknya seperti tahun lalu, ukurannya bukan berat atau tidak, tetapi mampukah perusahaan untuk melaksanakannya? Sebab, karakter perusahaan itu kan berbeda-beda," tegasnya.

Dia mengakui pengusaha tidak dapat menghindar dari ketetapan PP Pengupahan, yang perhitungannya didasari oleh perkembangan inflasi nasional. Namun, lanjutnya, pengusaha menuntut agar pemerintah juga mencari solusi atas masalah rendahnya produktivitas pekerja RI.

Pasalnya, kata Nurjaman, jika kenaikan UMP tinggi tidak diimbangi dengan perbaikan produktivitas pekerja, dapat dipastikan makin banyak perusahaan yang melakukan efisiensi melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun depan.

"Tidak semua stakeholder bisa melaksanakan ketentuan PP No.78/2019 tentang Pengupahan ini beserta aturan turunannya seperti peraturan menteri ketenagakerjaan yang seringkali banyak dilanggar oleh pemangku kepentingan dengan berdalih ingin menyejahterakan pekerja/buruh dan warganya dan membebankan dunia usaha," ucap Nurjaman.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pelaku usaha sangat mengharapkan adanya pembedaan pola penetapan UMP bagi industri padat karya, padat modal, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga upah untuk masing-masing segmen industri menjadi lebih terukur.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Johny Darmawan sepakat bahwa penetapan UMP 2020 harus benar-benar setimpal engan produktivitas pekerja Indonesia.

"Saya pribadi memang tak suka upah murah. Saya ingin UMP atau gaji yang berkualitas, di mana gaji yang diberikan sesuai dengan output dan kemampuan masing-masing pekerja.”  

Dia mengungkapkan saat ini kondisi upah tiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Untuk itu, penetapan UMP 2020 dinilai harus menyesuaikan kondisi inflasi tiap daerah.

"Harga makanan di Jakarta dengan Jawa Tengah saja berbeda. Di sana [Jateng] lebih murah [daripada di Jakarta]. Ini juga perlu dilihat kenapa bahan pokok lebih mahal di Jakarta," ucap Johnny. 

ump 2020
ump 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper