Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Sawit RI-UE Bisa Pengaruhi Negosiasi IEU-CEPA

Meningkatnya tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia akibat isu CPO, dikhawatirkan mempengaruhi proses penyelesaian pakta kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Bisnis.com, JAKARTA —Meningkatnya tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia akibat isu CPO, dikhawatirkan mempengaruhi proses penyelesaian pakta kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Kuasa Usaha Ad Interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Charles-Michel Geurts mengatakan, selama ini isu perdagangan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, tidak menjadi pembahasan utama dalam negosiasi IEU-CEPA.

Namun menurutnya, dengan adanya kebijakan Indonesia melakukan sejumlah langkah restriksi dagang atas produk UE, justru dikhawatirkannya membuat penyelesaian IEU-CEPA menjadi terhambat. Dalam hal ini dia mencontohkan rencana Indonesia menghentikan atau mengalihkan impor produk susu dari UE sebagai upaya restriksi dagang.

“Kita tidak ingin adanya terjadinya perang dagang dengan RI seperti yang diisukan selama ini. Sebab hal itu akan merugikan bagi Indonesia maupun Uni Eropa dan justru akan membuat potensi penguatan hubungan kedua kawasan melemah, termasuk dalam penyelesaian IEU-CEPA,” katanya, Kamis (5/9/2019).

Menurut penelitian yang dilakukan Uni Eropa, dengan berlakunya IEU-CEPA maka akan mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 0,5% setahun setelah pakta tersebut diberlakukan. Selain itu volume ekspor Indonesia diperkirakan tumbuh 5,4% per tahunnya atau meningkat hingga US$1,1 miliar.

Dia menambahkan, fakta tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar dapat mencapai 7%-8%. Di sisi lain, menurutnya, IEU-CEPA juga penting untuk menjaga daya saing Indonesia di Asean.

Pasalnya, menurutnya, negara Asean lain seperti Vietnam, Malaysia dan Filipina telah mencapai tahap akhir penyelesaian perundingan dagang dengan UE. Sementara itu, dengan Indonesia perundingan belum mencapai tahap akhir, di mana pada Juni 2019 lalu masih dilangsugkan perundingan putaran ke-delapan.

Geurts mengklaim, UE tidak melakukan hambatan dagang dan kampanye hitam terhadap seluruh produk CPO asal RI seperti yang dituduhkan selama ini. Dia mengatakan, tren penggunaan label bebas kandungan minyak kelapa sawit terhadap produk makanan, murni terjadi akibat mekanisme pasar.

“Kami pemerintah UE, tidak pernah menginstruksikan untuk menjauhi produk mengandung kelapa sawit. Langkah itu murni dilakukan oleh pelaku pasar dan kesadaran konsumen untuk mengonsumsi produk yang sehat, yang menurut mereka dilakukan dengan menghindari produk mengandung minyak kelapa sawit,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyarankan kepada pelaku usaha CPO di Indonesia untuk melakukan pendekatan ke pasar UE. Dia meminta pelaku usaha melakukan penjelasan dan promosi, bahwa minyak kelapa sawit tidak  memiliki kandungan zat yang jahat seperti yang dinilai masyarakat UE selama ini.

Kepala Bidang Perdagangan Kedutaan Besar Uni Eropa untuk Indonesia Raffaele Quarto mengatakan, terhambatnya penyelesaian IEU-CEPA akibat konflik mengenai CPO, justru akan mengurangi potensi ekspor RI ke UE. Pasalnya, berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2018 lalu ekspor Indonesia ke UE justru didominasi oleh produk manufaktur.

“Porsi ekspor produk manufaktur RI ke Eropa mencapai lebih dari 50% pada tahun lalu. Sementara itu produk CPO yang tergabung di produk minyak nabati hanya 15,1%. Artinya dampak penyelesaian IEU-CEPA terhadap ekspor manufaktur Indonesia ke UE jauh lebih besar dampaknya,” katanya.

Dia pun meminta pemerintah dan pelaku usaha CPO dan produk turunannya di Indonesia tidak gegabah dalam menuding UE melakukan hambatan dagang. Dia mencontohkan kasus pengenaan bea masuk antisubsidi biodiesel oleh UE kepada Indonesia yang ditetapkan pada rentang 8%-18% mulai bulan lalu.

Besaran BMAS tersebut menurutnya tergolong kecil dibandingkan dengan yang dilakukan AS terhadap Indonesia di sektor serupa. Seperti diketahui, pada Februari 2018 lalu, AS menetapkan bea masuk antidumping terhadap biodiesel RI sebesar 276%.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta W. Kamdani mengharapkan penyelesaian IEU-CEPA tidak terhambat karena konflik di sektor CPO antara RI dan Indonesia. Dia meminta, pemerintah memisahkan urusan penyelesaian praktik diskriminasi CPO RI dengan perundingan IEU-CEPA yang memiliki cakupan kerja sama lebih besar.

“Saya berharap pemerintah jangan mencampurkan penyelesaian IEU-CEPA dengan upaya menekan UE terkait diskriminasi di bidang CPO dengan UE. Kalau mau menyelesaikan kasus CPO, sebaiknya kita bawa saja ke WTO atau negosiasi yang terpisah dengan IEU-CEPA, sebab dampak positif terjalinnya IEU-CEPA dapat dirasakan oleh industri kita selain CPO saja,” katanya.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, isu mengenai CPO selama ini tidak banyak dibahas dalam perundingan IEU-CEPA. Dia mengklaim, perundingan berjalan sangat konstruktif dan berjalan lancar.

“Delegasi RI dan UE sangat aktif dalam menyelesaikan perundingan. Kami sudah memisahkan isu apa saja yang dapat dikebut penyelesaiannya. Isu sawit bukan menjadi topik utama perundingan kami. Target penyelesaian perundingan pun diharapkan tercapai, yakni pada tahun ini,” katanya.    


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper