Bisnis.com, JAKARTA – Produk air conditioner (AC) Panasonic Indonesia berhasil memenuhi standar internasional dalam hal ketahanan terhadap korosi.
Panasonic menggandeng Center for Materials Processing and Failure Analysis Fakultas Teknik Universitas Indonesia untuk melakukan uji coba terhadap AC si-BiRU yang menggunakan Teknologi Bluefin.
Sertifikat uji tahan korosi AC Panasonic si-BiRU diserahkan Kamis (29/8/2019) oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Hendri D.S. Budiono kepada Direktur PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) Daniel Suhardiman.
Pergantian suhu yang ekstrem serta kelembaban yang tinggi di Indonesia menimbulkan kerusakan pada berbagai produk AC yang digunakan.
Kerusakan yang sering timbul adalah korosi dan degradasi mutu material pada evaporator AC. Evaporator AC merupakan bagian yang penting karena berfungsi untuk menyerap panas pada ruangan yang dikondisikan, apabila evaporator mengalami kerusakan maka penyerapan panas tidak maksimal sehingga menyebabkan ruangan tidak sejuk.
“Sertifikasi pengujian produk anti korosi yang dilaksanakan oleh CMPFA FT UI ini merupakan sebuah bukti bahwa AC si-BiRU merupakan produk tangguh karya anak bangsa,” kata Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia Seigo Saifu dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2019).
Pengujian yang dilaksanakan oleh CMPFA FT UI ialah pengujian korosi berupa uji kabut garam sesuai dengan metode ASTM B117. Berdasarkan pengujian yang dilaksanakan 28 Juni - 11 Juli 2019, ditemukan bahwa dengan pemaparan kabut garam sebesar 5% NaCl, temperatur uji 35°C dan kadar keasamaan 6.9 selama 216 jam terbukti bahwa evaporator AC Panasonic si-BiRU tahan terhadap lingkungan korosif.
“CMPFA FT UI merupakan Laboratorium Penguji dengan perlengkapan mumpuni yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025. Akreditasi ini menjamin bahwa seluruh pengujian yang kami lakukan, termasuk pengujian terhadap AC Panasonic si-BiRU memenuhi standar internasional,” kata Deni Ferdian, Direktur CMPFA FT UI.