Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Pacu Pembukan Lapangan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah terus mengajak perusahaan-perusahaan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, menghilangkan adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 27 Agustus 2019  |  19:29 WIB
Pemerintah Pacu Pembukan Lapangan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Sejumlah pencari kerja mengamati pengumuman lowongan kerja saat kegiatan bursa kerja di kawasan Lumintang, Denpasar, Bali, Selasa (9/7/2019). Bursa kerja yang diikuti 40 perusahaan yang menyediakan sekitar 1.000 lowongan pekerjaan tersebut diselenggarakan untuk menekan angka pengangguran. - ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengajak perusahaan-perusahaan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, menghilangkan adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif.

Inspektur Jenderal Kemnaker Budi Hartawan mengatakan penyandang disabilitas di Indonesia merupakan aset bangsa yang mempunyai potensi dan kemampuan yang harus diberdayakan dan diberi kesempatan yang lebih luas dalam mencari lapangan kerja.
"Kami terus mendorong terciptanya kesepahaman dunia kerja yang inklusif antara para pengambil kebijakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar bersama-sama mendukung partisipasi tenaga kerja disabilitas sehingga dapat bekerja secara produktif dan mencapai kemandirian ekonomi," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/8). 
Kesadaran untuk mendukung implemantasi dunia kerja yang inklusif diharapkan bisa menghapus adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif  dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja sehingga membuat  para disabilitas  semakin mudah mendapatkan pekerjaan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penganguran terbuka (TPT) per Februari 2019 sebesar 5,01%, menurun bila dibadingkan dengan Februari 2018 yang sebesar 5,13% dan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 5,33%. 

Lalu, TPT pada Agustus 2018 mencapai sebesar 5,34%, menurun dari Agustus 2017 yang sebesar 5,50% dan Agustus 2016 yang mencapai 5,61%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tenaga kerja pengangguran lapangan kerja penyandang disabilitas
Editor : Wike Dita Herlinda

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top