Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengajak perusahaan-perusahaan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, menghilangkan adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif.
Inspektur Jenderal Kemnaker Budi Hartawan mengatakan penyandang disabilitas di Indonesia merupakan aset bangsa yang mempunyai potensi dan kemampuan yang harus diberdayakan dan diberi kesempatan yang lebih luas dalam mencari lapangan kerja.
"Kami terus mendorong terciptanya kesepahaman dunia kerja yang inklusif antara para pengambil kebijakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar bersama-sama mendukung partisipasi tenaga kerja disabilitas sehingga dapat bekerja secara produktif dan mencapai kemandirian ekonomi," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/8).
Kesadaran untuk mendukung implemantasi dunia kerja yang inklusif diharapkan bisa menghapus adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja sehingga membuat para disabilitas semakin mudah mendapatkan pekerjaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penganguran terbuka (TPT) per Februari 2019 sebesar 5,01%, menurun bila dibadingkan dengan Februari 2018 yang sebesar 5,13% dan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 5,33%.
Lalu, TPT pada Agustus 2018 mencapai sebesar 5,34%, menurun dari Agustus 2017 yang sebesar 5,50% dan Agustus 2016 yang mencapai 5,61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel