Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RELAKSASI PERPAJAKAN : Pengembang Masih Pelajari Dulu, Mengapa?

Pemerintah berharap agar PP No. 55/2019 bisa mendorong investasi lebih tinggi ke pasar properti Indonesia.
Obligasi
Obligasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Nomor 55 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi.

Aturan tersebut merelaksasi pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi dana investasi real estat (DIRE) sebesar 5% hingga 2020, dilanjutkan 10% pada 2021 dan seterusnya. Pemerintah berharap agar adanya aturan tersebut bisa mendorong investasi lebih tinggi ke pasar properti Indonesia.

Direktur PT Ciputra Residence Harun Hajadi mengatakan bahwa adanya PP tersebut besar pengaruhnya untuk mendorong DIRE. Pasalnya, pajak yang lebih ringan membuat investor makin tertarik.

"Kalau perpajakan tidak friendly, sudah dapat dipastikan enggak ada yang melirik mengeluarkan DIRE, tetapi setelah lebih friendly, maka tinggal menghitung ekonominya," ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (23/8/2019).

Harun memaparkan bahwa DIRE bisa saja memberi pengembalian kepada pembeli unit DIRE. Namun, yang perlu diperhatikan adalah apakah imbal baliknya itu seimbang.

"Misalnya, kalau beli bond atau obligasi pemerintah, return atau yield-nya 6 persen sampai dengan 7,50 persen dalam rupiah. Nah, jika DIRE hampir sama, kan pembelinya mikir, obligasi pemerintah kan tidak ada risiko, kalau ini masih mengandung risiko, apakah bisa laku?" kata Harun.

Dalam waktu dekat, Harun mengatakan dari Ciputra belum berniat untuk mengeluarkan DIRE karena masih harus memperhitungkan dan menilai kembali peraturan yang baru.

Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus mengatakan bahwa adanya PP yang merelaksasi pajak untuk DIRE juga dinilai bisa membawa dorongan yang besar untuk pasar properti. Namun, perusahaan juga belum bakal mengeluarkan DIRE lewat aturan baru tersebut dalam waktu dekat.

"Kalau untuk jangka panjang bagus sekali, tapi kami ingin pelajari dulu aturan yang barunya seperti apa, meringankan, tapi apa-apa saja yang harus dilakukan kami lihat dulu," kata Alvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper