Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL SOLO—YOGYAKARTA : Surat Permohonan Penlok ke Pemprov Jateng Sudah Dikirim

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol masih menunggu Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR untuk menerbitkan surat permohonan penetapan lokasi untuk tol Solo—Yogyakarta sebelum melakukan tender.
Borobudur/Antara
Borobudur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengonfirmasi sudah mengirim surat permohonan penetapan lokasi proyek jalan tol Solo—Yogyakarta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan bahwa pihaknya menunggu jawaban dari Pemprov Jateng berkaitan dengan izin penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol tersebut.

Selain itu, nantinya akan ada akses ke Candi Borobudur dari jalan tol tersebut, bukan dari jalan tol Solo—Yogyakarta.

"Iya [tersambung], ke Borobudur, tetapi yang tersambung ke Borobudur itu tol yang Bawen—Jogja, bukan tol Solo—Jogja," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).

Sugiyartanto menjelaskan bahwa jalan tol Solo— Yogyakarta dan Bawen Yogyakarta Jogja tidak berbeda karena keduanya tersambung. Namun, hanya ada dua wilayah administratif yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah sehingga dibedakan dari wilayahnya, sedangkan tol dan fasilitas akses-akses pariwisata tetap.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol masih menunggu Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR untuk menerbitkan surat permohonan penetapan lokasi untuk tol Solo—Yogyakarta sebelum melakukan tender.

"Izin penlok [penetapan lokasi] dari Pak Dirjen [Bina Marga] belum terbit. Begitu permohonan penlok dikirimkan Pak Dirjen dan berkas tender lengkap, kami dari BPJT bisa mulai PQ [pre-qualification/prakualifikasi]," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper