Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Pertanian Blacklist 72 Importir Bawang Putih

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap importir bawang putih yang nakal. Sepanjang 3 tahun terakhir, sebanyak 72 importir telah masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto saat melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di Kantor Ditjen Hortikultura Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/8)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto saat melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di Kantor Ditjen Hortikultura Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/8)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap importir bawang putih yang nakal. Sepanjang 3 tahun terakhir, sebanyak 72 importir telah masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

"Kami sudah tegas. Terbukti sudah ada 72 importir bawang putih yang kami blacklist. Jadi, kalau mereka main-main ya kami blacklist," kata Amran di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Rabu (14/8/2019).

Dia menjelaskan 72 Importir yang di-blacklist tersebut terbukti tidak patuh dalam melakukan wajib tanam bawang putih sebanyak 5 persen dari kuota impor seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017.

Selain itu, beberapa dari mereka juga tercatat memainkan harga bawang putih di pasaran.

"[Beberapa] memainkan harga. Harga di sana [negara eksportir] cuma Rp6.000/kg, di sini dijual Rp50.000/kg-Rp60.000/kg. Itu kan tidak rasional," kata Amran.

Dia menegaskan para importir yang sudah masuk daftar hitam tersebut tidak dapat kembali melakukan impor bawang putih meskipun nama perusahaannya sudah diganti.

"Itu ada track record-nya, by name. Kalau ketahuan pemilik perusahaan sama, langsung kami tutup [keran impornya], jadi enggak bisa [mengajukan rekomendasi impor]," tegasnya.

Di sisi lain, guna mencegah terjadinya kecurangan dalam proses administrasi rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), Amran memerintahkan Direktur Jenderal Hortikultura beserta jajarannya untuk kembali meninjau izin RIPH yang sudah terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper