Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Tender Investasi Jalan Tol Sungai Deli di Medan Dibahas

Proyek jalan tol yang berada di sisi Sungai Deli di dalam Kota Medan itu diprakarsai oleh PT Marga Nusaphala Persada Tbk. dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Ilustrasi: Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi: Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol akan melakukan tender investasi untuk proyek jalan tol Sungai Deli jika pembahasan yang dilakukan disetujui oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rencana pembangunan jalan tol yang berada di sisi Sungai Deli di dalam Kota Medan itu diprakarsai oleh PT Marga Nusaphala Persada Tbk. dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Nota kesepahaman pembangunan jalan tol ini sebelumnya telah antara Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabu[aten Deli Serdang dengan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Tito Sulistio dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Budi Harto pada Maret lalu.

"Itu proyek prakarsa, badan usaha sudah mengirimkan surat ke Menteri PUPR untuk evaluasi dan pembahasan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit kepada Bisnis, Senin (12/8/2019).

Danang menambahkan bahwa apabila evaluasi dan pembahasan yang dilakukan disetujui, pihaknya akan melaksanakan tender investasi.

Dia menyebutkan pada 15 Agustus 2019 Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan melakukan pencanangan kegiatan studi dan sosialisasi ke masyarakat.

"Kami tidak merupakan bagian dari inisiatif [pencanangan dan sosialisasi] tersebut. Sepenuhnya inisiatif Provinsi Sumatra Utara," ujarnya.

Sementara, Direktur Operasi II Adhi Karya Pundjung Setya Brata sebagai mengatakan bahwa secara adminisitrasi pembebasan lahan akan selesai pada bulan ini.

"Untuk pembebasan tanah ditargetkan oleh pemerintah secara administrasi selesai pada bulan Agustus."

Pembangunan jalan tol itu bertujuan antara lain menjadi sarana transportasi air dan kawasan wisata serta menata lingkungan sungai. Dengan menjadi sarana transportasi, diharapkan kemacetan lalu lintas di Kota Medan bisa dikurangi karena masyarakat mempunyai pilihan transportasi lain.

Tol di sepanjang sungai Deli ini juga akan bisa menjadi objek wisata dan lingkungan di kawasan daerah aliran sungai menjadi tertata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper