Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri mebel meminta pemerintah menerapkan regulasi pengamanan suplai bahan baku demi tercapainya target ekspor mebel dan kerajinan.
Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan saat ini ekspor mebel dan kerajinan nasional senilai US$2,4 miliar.
Adapun untuk mencapai target ekspor mebel dan kerajinan senilai US$5 miliar dalam 4 tahun ke depan, dibutuhkan dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pemenuhan bahan baku kayu sebesar 15 juta m3 hingga 17 juta m3 per tahun.
Jenis tanaman yang dibutuhkan untuk kayu perkakas dengan tingkat kepadatan di atas 550 untuk bahan baku mebel antara lain mahoni, jati, mindi, sungkat, nyatoh, dan eucalyptus grandis.
“Rekomendasi kami untuk menjawab kebutuhan bahan baku agar sesuai dengan target yang dicanangkan yaitu agar pemerintah membuat Kepres yang mewajibkan menanam kayu perkakas bagi hak pengusaha hutan [HPH] untuk pemenuhan bahan baku bagi industri mebel dan kerajinan,” ujarnya belum lama ini.
Asosiasi juga mendorong pemerintah untuk mempertahankan regulasi setop ekspor log bahan baku kayu dan rotan serta mengurangi luas penampang kayu olahan yang bisa diekspor dari eksisting saat ini. Pelaku industri pun juga berharap aturan kewajiban SVLK dihapuskan karena dinilai tidak sesuai dengan semangat membangun pertumbuhan industri berbasis kayu di hilir.
Sementara itu, untuk bahan baku rotan, HIMKI meminta pemerintah untuk secepatnya melakukan revitalisasi dan pemulihan industri pengolahan bahan baku rotan di hulu, yaitu di Palu dan Dongala yang rusak akibat bencana alam.
“Kami akan membantu dalam proses revitalisasi, pemulihan, dan investasi serta alih teknologi bagi masyarakat Palu dan Dongala,” katanya.