Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia menyatakan akan tetap mengupayakan agar Uni Eropa tidak mengenakan bea masuk pada ekspor biodiesel Indonesia.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Paulus Tjakrawan mengatakan hingga saat ini, Kementerian Perdagangan masih menunggu dokumen resmi pengenaan bea masuk ke produk ekspor biodiesel Indonesia. Rencananya, apabila setelah diterima, Kementerian Perdagangan akan memberikan penjelasan lagi kepada Uni Eropa.
"Diharapkan Uni Eropa akan mengerti dengan argumentasi Indonesia," katanya kepada Bisnis, Kamis (25/7/2019).
Paulus menjelaskan tuduhan praktik subsidi dari Uni Eropa dijatuhkan pada produsen biofuel Indonesia pada Oktober 2018 lalu. Aprobi hingga saat ini sedang mengupayakan agar tuduhan tersebut salah.
Sebelumnya, Indonesia pernah tersandung kasus serupa dengan Amerika Serikat. Namun, tuduhan tersebut berhasil dipatahkan dengan kemenangan peradilan berada di pihak Indonesia pada Maret 2018 lalu.
Menurutnya, jika tuduhan tersebut benar, hal tersebut tidak hanya akan mempengaruhi ekspor ke Uni Eropa saja, tetapi juga ke negara lain. Selain menuju Uni Eropa, Indonesia juga mengandalkan pasar ekspor ke China dan India.
"Jadi, itu tuduhan lama sebenarnya karena ekspor kita naik terus ke sana," katanya.
Sebelumnya, Aprobi optimistis tahun ini mampu mengekspor 2 juta kiloliter KL biodiesel selama 2019. Namun, jika tuduhan tersebut benar Aprobi memprediksi ekspor akan jatuh ke angka 1,2 hingga 1,3 juta KL selama 2019.
Aprobi mencatat penyaluran bahan bakar nabati pada kuartal I/2019 telah mencapai 1,5 juta KL atau baru 24 persen dari target tahun ini. Realisasi ekspor pada kuartal I/2019 lebih tinggi 6 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya mencapai 97.455 KL.