Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu akan direstrukturisasi secara independen demi mengundang investor.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis H. Sumadilaga menyatakan bahwa Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan direstrukturisasi dengan menggunakan peraturan presiden baru. Nantinya dalam struktur BPWS yang baru pemerintah daerah akan lebih banyak dilibatkan.
"Ini dilanjutkan. Surat dari Menteri PUPR kepada Mensesneg itu disiapkan perpres mengenai kelembagaan ini," kata Danis di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/7/2019).
Menurut Danis, beberapa rencana yang disiapkan dalam BPWS baru adalah revisi atas luasan wilayah BPWS yang diperkecil menjadi 50 hektare dari awalnya 200 hektare. Lokasi yang sudah ada yang fokus dikembangkan nantinya adalah Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, juga proyek Islamic Science Park dan peluang industri garam serta gula, dan pariwisata di Madura. Danis berharap supaya dengan restrukturisasi ini maka lebih banyak investor bisa terlibat.
Sembari mencari dan menetapkan pejabat pilihan pada posisi strategis di BPWS, ke depannya BPWS juga tak berada di bawah Kementerian PUPR.
Baca Juga
Adapun, Ketua Dewan Pengarah BPWS masih diduduki oleh Kemenko Perekonomian. Kemudian, ada steering committee dengan Kementerian PUPR selaku Dewan Pengarah Harian. Sebagai badan independen, BPWS dilengkapi dengan bupati dan kepala daerah di sana.
"Nanti orangnya juga diisi masih belum final, tapi sudah final oke bentuknya demikian, orang ditunjuk ini, bentuk organisasi demikian, diformalkan," kata Danis.