Bisnis.com, PADANG -- Kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan low cost carrier (LCC) dinilai masih setengah hati karena belum didukung jumlah penerbangan yang memadai.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalaan Wisata (ASITA) Sumatera Barat Ian Hanafiah mengatakan bahwa penerbangan untuk kebijakan tarif murah itu belum merata.
"Untuk Sumbar, penerbangan Padang-Jakarta pada jam 10.00-14.00 WIB sesuai kebijakan hanya ada satu penerbangan per hari," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2019).
Satu penerbangan itu dilayani oleh maskapai Lion Air dengan waktu keberangkatan 10.35 WIB dan sampai di Cengkareng 12.25 WIB.
Lion mengalokasikan sekitar 57 kursi untuk kebijakan harga murah dalam satu penerbangan.
Merujuk kebijakan tiket penerbangan murah yang berlaku untuk Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB, hanya tersedia 171 kursi dalam sepekan.
Baca Juga
Namun, pantauan dari salah satu aplikasi penjualan tiket, harga tiket maskapai Lion Air Padang-Jakarta untuk Selasa (23/7) pukul 10.35 WIB masih Rp1.321.000 per penumpang.
Harga itu belum merujuk pada kebijakan tiket murah yang ditetapkan oleh pemerintah karena Tarif Batas Atas untuk rute itu adalah Rp1.476.000 sementara tarif batas bawah Rp517.000. Untuk maskapai Citilink, tidak ada satupun penerbangan yang melayani pada jam yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
"Harusnya ada jumlah penerbangan yang memadai untuk waktu yang ditetapkan itu," katanya.
Dari sudut pandang pariwisata penurunan harga tiket itu diyakininya berpengaruh positif, tetapi tidak signifikan.
Pada masa mendatang, dia berharap kebijakan pemerintah itu akan lebih mendukung sektor pariwisata.