Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat, Pelayanan PDAM Harus Penuhi Prinsip K3!

BPPSPAM telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia.
Ilustrasi: PDAM Kota Makassar  mengestimasi kehilangan potensi pendapatan  Rp180 juta akibat kerusakan  fasilitas sumber air baku/ perusahaan.Istimewa
Ilustrasi: PDAM Kota Makassar mengestimasi kehilangan potensi pendapatan Rp180 juta akibat kerusakan fasilitas sumber air baku/ perusahaan.Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendorong perusahaan daerah air minum untuk terus meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas atau K3 kepada masyarakat.

Kementerian PUPR melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia.

Penilaian dilakukan untuk tahun buku 2017, untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan PDAM. Hasilnya sebanyak 223 PDAM (57 persen) berkinerja sehat, 99 PDAM (25 persen) kurang sehat, 52 PDAM (13 persen) berkinerja sakit dan 17 PDAM (5 persen) belum dinilai kinerjanya.

“Kelancaran pembayaran pelanggan PDAM juga dipengaruhi karena PDAM belum memberi pelayan air minum yang memenuhi prinsip K3 secara optimal. Misalnya, pelayanan pada loket pembayaran PDAM,” kata Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo melalui siaran pers, Minggu (7/7/2019).

Untuk bisa memenuhi layanan K3, katanya, kualitas air PDAM dapat ditingkatkan dengan cara melakukan uji kualitas air minum secara teratur dan meningkatkan jam operasi layanan dari 5 jam ke 24 jam dengan mengoptimalkan sistem yang ada.

Sementara itu, untuk mendorong masyarakat rajin membayar tagihan, PDAM dapat memperbanyak loket pembayaran dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembayaran daring (online) serta memberi hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan air minum tepat waktu.

PDAM juga harus secara rutin melakukan penggantian meter air pelanggan yang usianya sudah di atas 5 tahun untuk menghindari kebocoran air nonfisik. PDAM juga harus terus memperluas layanan dengan membangun jaringan distribusi dengan memanfaatkan kapasitas berlebih PDAM yang masih ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper