Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DO Online Pelindo III Disambut Pengusaha

Pelindo III menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik atau DO online barang impor di seluruh terminal peti kemas yang dikelolanya. Peningkatan kemudahan berbisnis ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan.
Penumpang turun dari KM Dharma Kartika IX yang bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, JawaTimur, Selasa (28/5/2019)./ANTARA-Didik Suhartono
Penumpang turun dari KM Dharma Kartika IX yang bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, JawaTimur, Selasa (28/5/2019)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelindo III menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik atau DO online barang impor di seluruh terminal peti kemas yang dikelolanya. Peningkatan kemudahan berbisnis ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

Sejumlah pemakai jasa pelabuhan mengapresiasi inovasi DO online itu. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Jawa Timur Hengki Pratoko sistem DO online membuat anggota asosiasi tidak perlu lagi harus datang ke kantor pelabuhan untuk mengurus dokumen. Pelaku usaha cukup meng-input semua dokumen yang diperlukan dari kantor, kemudian datang mengambil barang di terminal peti kemas. 

“Yang pasti, sistem DO online sangat membantu karena hemat tenaga dan biaya. Kalau bisa, online ini juga terintegrasi dengan shipping lines dan custom serta goverment agency yang lain,” katanya dalam siaran pers, Kamis (4/7/2019).

PT Internusa Hasta Buana, salah satu perusahaan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) atau forwarding, berpendapat proses release container di pelabuhan dari kawasan lini  1 lebih mudah sejak diberlakukan DO online. Perusahaan tidak perlu mengirimkan tenaga operasional untuk mendatangi kantor pelabuhan lagi.

"Sebelumnya, diperlukan  banyak  karyawan yang melakukan pencetakan EIR [equipment interchange receipt]. Dengan DO online sekarang, biaya logistik ditekan. Hanya, masih ada kelemahan, di antaranya jika server down. Perlu ada alternatif jika  ada kendala server yang down,” ujar perwakilan PT Internusa Hasta Buana, Husni.

Selain itu, lanjut dia, pelayaran perlu membuat standard dalam proses release DO  online sehingga tidak ada perbedaan prosedur antara shipping line yang satu dengan lainnya. 


Melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 120/2017, pemerintah mengatur pelayanan DO online terhadap barang Impor di pelabuhan. 

Pelindo III kini hampir 100% mengimplementasikan sistem DO online ini di seluruh terminal peti kemas internasional, a.l. Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS). 

Saat ini Pelindo III melakukan uji coba untuk layanan domestik di Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB) dan selanjutnya dalam waktu dekat akan diimplementasikan ke seluruh terminal untuk pelayaran kapal domestik.  

Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, khusus bagi layanan DO online peti kemas domestik, perusahaan pelayaran meng-upload dokumen DO sebagaimana format yang ditentukan melalui aplikasi anjungan (anjungan.pelindo.co.id). Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang di-upload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.

“Dengan adanya sistem DO online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di-entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO,” ujarnya. 

Dia mengatakan penerapan sistem ini memang tidak mudah karena tidak semua perusahaan pelayaran memiliki tenaga TI khusus untuk menerapkannya. Pelindo III berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan berusaha mempermudah perusahaan pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III.

"Efisiensi biaya operasional antara 20%-30% dari sistem DO online ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa," kata Doso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper