Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Properti Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan di Pulau Reklamasi

Dampak positif dari pembangunan ini yakni pemasukan pajak untuk pemerintah, penyerapan tenaga kerja dan munculnya perekonomian baru.
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D./ANTARA-Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan pembangungan di pulau hasil reklamasi mendapat apresiasi dari pengusaha properti yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Bambang Eka Jaya mengatakan akan banyak dampak positif dari pembangunan ini yakni pemasukan pajak untuk pemerintah, penyerapan tenaga kerja dan munculnya perekonomian baru.

“Dengan beroperasinya properti-properti di pulau reklamasi, akan men-generate income, baik langsung maupun tidak langsung sehingga menggerakan perekonomian,” kata Bambang dalam keterangan pers, Kamis (4/7/2019).

Selain itu, akan banyak penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di utara Jakarta. Seperti anak-anak nelayan, yang tidak hanya bisa sekolah di pulau reklamasi, tapi kelak juga bisa mendapatkan pekerjaan ditempat tersebut.

“Kita anggap satu ruko punya 10 staf, itu artinya jika ada seribu ruko maka akan menyerap 10 ribu lapangan kerja. Itu belum termasuk gedung-gedung dan rumah-rumah baru,” ujar Bambang.

Dampak lainnya, lanjut  Bambang, setiap proyek properti, maka lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh dampak positif. Dari yang langsung seperti building material, sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan yang lainnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor properti.

“Dari IMB kita setor retribusi, lalu transaksi dengan pembeli maka Pemda mendapat 5 persen BPHTB, dan selanjutnya per tahun juga Pemda dapat memungut PBB,” katanya.

Pembangunan di pulau reklamasi, lanjut Bambang, akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khususnya di DKI Jakarta.

“Dan sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan jaman,” tutur Bambang.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail. Menurutnya reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan juga pemerintah.

"Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya bukan hanya untuk kegiatan usaha. Tapi sekitar 51-52 persen untuk kegiatan usaha. 48 persen untuk fasus, fasum juga untuk ruang terbuka," katanya.

Selain itu, secara geografis, adanya reklamasi juga bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang melakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang yang akan mampu menampung masyarakat Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi.

"Jadi, ketika kawasan ini (pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat," kata Anies.

Selain soal pendapatan pajak, menurut Anies Pemprov DKI juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik. Karena itu, dia memastikan kawasan pantai di pulau reklamasi nanti bisa diakses masyarakat secara gratis.

"Nanti ketika pantai itu jadi, warga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ucap Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper