Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi pengembang Himperra menilai Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan bermanfaat untuk identifikasi bila muncul permasalahan dalam suatu proyek rumah bersubsidi.
Ketua Umum dewan pengurus pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan bahwa sudah ada 1600 pengembang dari asosiasi Himperra yang terdaftar.
Endang menuturkan bahwa Himperra telah melakukan pola pendataan untuk para pengembang yang masuk dalam asosiasi yang akan melakukan proyek dan terdaftar dalam Sireng.
Pola pendataan yang dilakukan yakni dengan kelengkapan data, basis perusahaan, akte, akun, susunan direksi dan lokasi proyek untuk data satu tahun ke depan.
"Sireng bagus untuk database para pengembang agar dapat dengan mudah mengidentifikasi masalah yang timbul, ini bagus untuk asosiasi," tuturnya Rabu (3/7/2019).
Hery menuturkan, dari 1.600 pengembang yang terdaftar, baru 1.000 pengembang yang sedang aktif membangun rumah subsidi.