Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan 200 Juta Benih untuk Peremajaan Karet

Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa ketersediaan benih karet untuk peremajaan saat ini berada di angka 200 juta batang.
Warga menyadap getah karet di Desa Balai Rajo, VII Koto Ilir, Tebo, Jambi, Selasa (23/4/2019). Harga jual getah di pasar lelang karet desa setempat naik dari Rp.8.500 per kilogram pada bulan lalu menjadi Rp.9.600 dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Warga menyadap getah karet di Desa Balai Rajo, VII Koto Ilir, Tebo, Jambi, Selasa (23/4/2019). Harga jual getah di pasar lelang karet desa setempat naik dari Rp.8.500 per kilogram pada bulan lalu menjadi Rp.9.600 dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa ketersediaan benih karet untuk peremajaan saat ini berada di angka 200 juta batang.

Ketersediaan ini juga ditambah dengan potensi bibit dari PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) yang disebut mampu menyediakan 6-7 juta batang bibit tanaman karet.

Peremajaan karet memang menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Salah satu upaya untuk mewujudkan peremajaan 700.000 hektare lahan yang mendesak untuk diremajakan adalah dengan mengkaji revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sehingga dapat mengakomodasi pendanaan peremajaan pada perkebunan karet.

Dalam risalah rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 28 Juni lalu mengenai peremajaan karet yang diterima Bisnis dari Ketua Umum Dewan Karet Indonesia pada Selasa (2/7), pemerintah disebut bakal terus mengupayakan program peremajaan karet dengan membangkitkan pembiayaan sesuai dengan potensi yang dimiliki.

"Pemerintah berencana untuk mengamandemen Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan amandemen tersebut, maka Perpres nantinya juga mencakup Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Karet," demikian bunyi risalah rapat tersebut.

Dalam rangka mewujudkan program peremajaan karet, Ditjenbun rencananya juga akan meningkatan jumlah Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB). Hal ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan pengolahan dan pemasaran hasil Bahan Olahan Karet (Bokar).

Sampai saat ini terdapat 472 UPPB yang telah terbentuk dan 337 di antaranya telah teregistrasi. UPBB ini tersebar di provinsi-provinsi sentra produksi karet.

Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah UPBB terbanyak yakni 205 unit dengan 183 di antaranya telah teregistrasi. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang baru memiliki satu unit UPBB.

"Jumlah ini masih jauh dari yang diharapkan. Jika satu UPPB paling sedikit memiliki wilayah seluas 100 hektare, maka secara teoritis, dengan luas lahan karet sebesar 3,67 juta hektare, kita perlu membentuk 36.791 unit UPPB agar mutu karet kita lebih terjamin dan mudah untuk dikontrol," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper