Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Petani Sawit Merasa Belum Rasakan Manfaat Pungutan Ekspor

Sejak dibentuk pada 2015 lalu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) telah mengumpulkan dana sekitar Rp43 triliun yang berasal dari potongan ekpor CPO.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Silang pendapat soal kebermanfaatan pungutan ekspor bagi keberlangsungan industri sawit kembali mengemuka di tengah harga yang rendah di pasar global. Dana pungutan ekspor dinilai lebih banyak mengalir untuk pemenuhan insentif mandatori biodiesel.

Sekelompok petani yang tergabung dalam Jaringan Organisasi Petani Sawit Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Jumat (28/6/2019) mengemukakan sejak dibentuk pada 2015 lalu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) telah mengumpulkan dana sekitar Rp43 triliun yang berasal dari potongan ekpor CPO.

Kendati demikian, dari besaran tersebut dana yang disalurkan ke petani hanya sekitar Rp702 miliar sampai dengan 2018 atau sekitar 1,6%. Sementara itu, total insentif yang diterima oleh produsen biodiesel diperkirakan mencapai Rp38,7 triliun selama periode 2015-2019 atau rata-rata Rp 7-8 triliun per tahun.

“Industri biodiesel selama ini terkesan ingin menyelamatkan diri, di tengah rencana larangan ekspor biofuel ke Eropa dan industri sawit Indonesia ingin selamatkan hasil produksinya melalui program biodiesel. Dari situasi ini, petani swadaya dirugikan karena tidak ada yang menyelamatkan mereka,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto.

Selain dinilai bermasalah pada sisi penggunaan, pungutan dana sawit juga dianggap tidak berdampak secara signifikan kepada kesejahteraan petani sawit seluruh Indonesia. Darto mengungkapkan hal ini terlihat dari harga tandan buah segar yang mengalami penurunan sekitar Rp120 sampai Rp150/kg dengan pungutan US$50/ton ketika harga CPO dunia normal di atas US$619.

“Sampai 2018, peremajaan sawit rakyat yang didukung oleh dana sawit baru mencapai 28.100 hektare dengan jumlah petani sekitar 11.200 petani dari target 185.000 hektare. Perlu ada kepastian bagi petani sebelum pemberlakuan kembali pungutan dana sawit,” kata Vincentius Haryono, salah satu  petani sawit anggota SPKS Tanjabar, Jambi.

Sementara itu, Alpian Arahman selamu Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan sejatinya ada banyak program-program dari BPDP-KS yang berdampak baik bagi petani, di antaranya adalah Peremajaan Sawit Rakyat, pengembangan sarana dan prasarana, dan peningkatan SDM bagi petani sawit. Ia pun menilai masih perlu ada perbaikan serius dan terus menerus agar memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan petani.

“Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan aspirasi petani kelapa sawit agar petani mempunyai posisi tawar yang tinggi dengan mengedepankan prinsip sawit berkelanjutan. Saat ini kami akan membangun asosiasi ini dengan kuat yang dikelola secara transparan dan berkeadilan dan dapat menyentuh ke seluruh petani,” kata Alpian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper