Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menentukan 15 kota di Indonesia dalam pelaksanaan Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional atau National Urban Development Project (NUDP) hingga 2020.
Proyek ini dibuat untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan perkotaan secara terpadu.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono mengatakan pihaknya menjadi badan pelaksana dalam Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional.
BPIW, lanjutnya, bakal mengkoordinasi kegiatan perencanaan pembangunan perkotaan yang ada di Kementerian Agraria Tata Ruang, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dia menerangkan, proyek ini mendapat pendanaan dari pinjaman Bank Dunia sebesar US$49,6 juta atau setara Rp700,25 miliar. Dilansir dari keterangan Bank Dunia, pinjaman ini sudah disetujui oleh Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia pada 12 Juni 2019. Pinjaman ini memiliki tenor 13,5 tahun dengan masa tenggang 6,5 tahun.
Hadi mengungkapkan, sejumlah pemerintah daerah telah mengajukan minat untuk berpartisipasi dalam NUDP. Kelima pemerintah daerah itu yakni Pemerintah Kota Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Semarang, dan Surakarta. "Nanti akan ada 15 kota yang kami tetapkan tahun ini dan tahun depan," jelas Hadi kepada Bisnis, Jumat (28/6/2019).
Sementara itu, dalam dokumen NUDP terbitan Bank Dunia, ada 13 kota yang potensial menjadi partisipan dalam NUDP. Selain lima kota yang sudah mengajukan minat, delapan kota potensial lain yakni Bitung, Bengkulu, Ambon, Jayapura, Bogor, dan Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandar Lampung.
Hadi menjelaskan, NUDP merupakan proyek kolaborasi dalam pengembangan perkotaan yang memadukan program investasi infrastruktur melalui tiga cara. Pertama, mendorong keselarasan kelembagaan dan kebijakan dalam agenda pembangunan perkotaan.
Kedua, meningkatkan perencanaan terpadu untuk investasi perkotaan berdasarkan kerangka pembangunan spasial. Ketiga, membangun mekanisme dan kriteria guna memprioritaskan investasi, mengidentifikasi kesenjangan pembiayaan, dan meningkatkan kapasitas manajemen keuangan pemda.
NUDP digagas untuk mengurangi kesenjangan antarpenduduk sebagai dampak dari tren urbanisasi. Menurut Bank Dunia, Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak menikmati dampak dari laju perpindahan masyarakat ke kota. Padahal, laju urbanisasi di Indonesia merupakan salah satu yang paling pesat.
Dalam rentang 1970 hingga 2016, Bank Dunia mencatat setiap 1% pertumbuhan urbanisasi bisa mengungkit 6-10% pendapatan per kapita. Di Indonesia, tren urbanisasi hanya berdampak pada pertumbuhan pendapatan per kapita kurang dari 2%
Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan sebanyak 137 juta orang atau 54% dari populasi. Pada 2025, jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan diyakini bakal terus naik hingga mencapai 68% dari populasi.