Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketemu Luhut, Dirut Garuda Indonesia Enggan Berkomentar

Pertemuan itu disebut bertujuan untuk membahas masih mahalnya harga tiket pesawat saat ini.
Teknisi bersiap memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi bersiap memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pihak Garuda Indonesia Group tidak bersedia memberikan komentar usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan.
 
Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Askhara Danadiputra mengaku tidak bisa memberikan komentar saat dimintai konfirmasi oleh awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman.
 
"Enggak, saya enggak mau [berkomentar], Pak Fuad [Direktur Keuangan Garuda] aja," kata Ari Askhara, Selasa (25/6/2019).

Dalam kesempatan berbeda, Luhut telah mengakui pertemuan dilakukan untuk membahas penurunan harga tiket pesawat.

Akhir pekan lalu, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai berkategori layanan minimum (no frills) untuk menurunkan harga tiket di rute dan jadwal penerbangan tertentu.
 
Maskapai Low Cost Carrier (LCC) diminta untuk menyesuaikan harga tiketnya selama sepekan. Teknis mengenai penurunan harga akan diserahkan sepenuhnya kepada maskapai masing-masing.
 
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Kemenko Perekonomian tersebut, pemerintah juga memberikan bentuk insentif lain. Guna menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya  yang terkait dengan operasi penerbangan
 
Selanjutnya, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara; jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean; dan impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper