Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kontribusi penerimaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan bahwa selama empat tahun terakhir, mulai 2015 sampai 2018, kontribusi BUMN kepada APBN terus meningkat, baik penerimaan dari deviden BUMN maupun setoran pajak BUMN.
"Kontribusi yang berasal dari BUMN kepada APBN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga 2018 tahun lalu," ujarnya di sela-sela Rapat Banggar DPR RI, Selasa (25/06/2019).
Suahasil merincikan bahwa kontribusi BUMN terhadap APBN pada 2018 mencapai Rp257,1 triliun, yang terdiri dari setoran deviden Rp45,1 triliun dan pajak BUMN sebesar Rp212 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan sejak 2015. Kontribusi BUMN terhadap APBN pada 2015 mencapai sebesar Rp202,6 triliun. Setahun kemudian, yakni pada 2016, meningkat hingga mencapai Rp204,1 triliun. Lalu pada 2017 juga meningkat menjadi Rp223,9 triliun.
Kendati demikian, Suahasil mengatakan bahwa jumlah BUMN mengalami kecenderungan penurunan akibat kebijakan kondolidasj BUMN.
"Tahun 2018 dengan adanya konsolidasi terhadap BUMN sektor migas, jumlah BUMN menjadi 115," ujarnya.
Adapun deviden bagian pemerintah pads 2019 ditargetkan sebesar Rp45,59 triliun. Kontributor deviden utamanya berasal dari 14 BUMN dengan kontribusi sebesar 80-85% dari total deviden bagian pemerintah.