Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) hanya akan fokus pada penurunan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) serta Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dalam rangka penurunan harga tiket maskapai layanan minimum (no frills).
Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengaku, akan mendukung setiap kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Operator bandara lebih memilih untuk menunggu besaran penurunan harga tiket dari maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC).
"Prinsipnya, kami cuma ada dua PJP4U dan PJP2U. Jadi, nanti kita lihat [penyesuaian] pada dua komponen itu," kata Faik, Kamis (20/6/2019).
Dia menambahkan akan menunggu kepastian sikap dari maskapai LCC. Terutama terkait dengan rute-rute yang akan dilakukan penurunan harga tiket.
Nantinya, AP I akan menyesuaikan penurunan biaya layanan pada bandara yang melayani rute LCC tersebut. Adapun, besaran penurunan tersebut belum bisa dipastikan untuk saat ini.
Persentase penurunan biaya kebandarudaraan akan menunggu besaran penurunan harga tiket dari maskapai LCC. "Dalam waktu satu minggu ini mereka akan menetapkan rute LCC mana yang akan diturunkan. Itu akan jadi acuan kami," ujarnya.