Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019. Menanggapi hal itu, PT Summarecon Agung Tbk siap ikut terjun ke pasar high end.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Ardianto P. Adhi mengapresiasi pemerintah dan menyebut akan segera ikut terjun ke pasar properti kelas atas dan masih harus melakukan perencanaan matang terlebih dahulu.
“Relaksasi PPnBM kita sangat mensyukuri dan walaupun memang ceruk dari high end yang direlaksasi dari aturan tersebut tidak banyak. Tapi apartemen yang harganya tinggi akan berimbas pada bisnis-bisnis di belakangnya, seperti properti kelas menengah dan kelas-kelas lainnya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (20/6/2019).
Ardi juga mengatakan bahwa Summarecon sangat berminat untuk ikut terjun dan mengembangkan produk-produk kelas atas. Belum lagi, target pasar dari Summarecon sendiri memang menyasar masyarakat kelas menengah dan menengah atas.
“Kan baru tiga hari diumumkan, kami akan perlu waktu duduk bersama untuk membicarakan soal proyek-proyek yang kelas mewah, apalagi kami juga memang menyasar ke pasar itu. Kita sudah ada juga kan apartemen yang harganya hampir segitu, sekitar Rp4-Rp6 miliar,” jelas Ardianto.
Direktur Summarecon Lidya Tjio juga menuturkan bahwa relaksasi PPnBM itu bisa menambah kepercayaan diri bagi pembeli dan juga pengembang, sehingga daya beli bisa membaik, dan hunian mewah dengan harga tinggi pun tetap bisa akan terserap.
Baca Juga
“Hunian di atas Rp10 miliar itu kan kebanyakan seperti apartemen, untuk investasi. Selama ini orang mau beli banyak wait and see itu kan. Nah, dengan adanya aturan itu, orang yang tadinya simpan dan genggam uangnya jadi mulai mau melepas,” kata Lidya.
Ditambah lagi, kata Lidya, permintaan di pasar itu sebenarnya ada, dan akan terus bertumbuh setelah adanya relaksasi pajak dari pemerintah. Ke depan, lanjut Lidya, Summarecon akan mengembangkan segmen atas itu.