Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Dikabarkan Bakal Kaji UU Ketenagakerjaan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mengkaji Undang-undang Ketenagakerjaan dalam enam bulan ke depan.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi  disebut akan mengkaji Undang-undang Ketenagakerjaan dalam enam bulan ke depan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (13/6/2019).

"Beliau menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan dalam waktu enam bulan ini memang akan di-review kembali Undang-undang Ketenagakerjaan itu karena kondisinya sudah cukup mendesak," katanya.

Berdasarkan usulan Apindo, dia mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang patut dibahas kembali yakni definisi upah minimum dan jaminan pensiun.

Menurutnya, revisi tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong bagi investor untuk membangun industri padat karya di Indonesia. Hal ini diklaimnya menjadi penyebab banyaknya relokasi investasi, terutama padat karya, ke sejumlah negara antara lain Vietnam, Bangladesh, dan Laos.

"Jadi sekarang industri padat karyanya itu betul betul tersisih padahal negara ini sangat membutuhkan, di mana 50% angkatan kerja itu tamatan SMP ke bawah ini juga harus dipikirkan," jelasnya.

Poin lainnya adalah soal jaminan pensiun. Dia menjelaskan sistem jaminan pensiun saat ini yang menganut asas manfaat pasti mengandung risiko fiskal yang cukup besar.

"Di mana bayar negara di dunia ini sebenarnya sudah meninggalkan manfaat pasti beralih kepada iuran pasti nah ini juga kami mohon untuk dilihat kembali mumpung belum terlalu lama," tambahnya.

Secara umum, dia mengungkapkan Presiden Jokowi merespons usulan Apindo cukup responsif. Bahkan, dia menyebut Presiden akan segera berunding dengan timnya dan berjanji akan mengkaji kembali aturan-aturan yang terkait hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper