Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin : Insentif Super Deductible Tax Segera Keluar

Insentif fiskal bagi industri pengolahan berupa super deductible tax bakal disahkan dalam waktu dekat.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin 21 Mei 2019./Bisnis- Amanda Kusumawardhani
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin 21 Mei 2019./Bisnis- Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Insentif fiskal bagi industri pengolahan berupa super deductible tax bakal disahkan dalam waktu dekat.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini peraturan pemerintah yang mengatur kebijakan tersebut telah diparaf oleh seluruh kementerian terkait dan tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Seluruh kementerian sudah sinkronisasi, tinggal ditandatangani Presiden. Bisa keluar semester ini,” katanya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Kebijakan super deductible tax menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor industri Tanah Air.

Airlangga menyampaikan insentif tersebut merupakan keringanan pajak yang diberikan atas kontribusi industri dalam program penciptaan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan sektor manufaktur. Menurutnya, untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar SDM di bidang industri mampu berkompetisi.

Upaya tersebut merupakan strategi menangkap peluang bonus demografi yang masih akan dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional.

Fasilitas super tax deductible juga akan diberlakukan untuk investasi riset dan pengembangan  yang dilakukan perusahaan. Hal ini untuk mendukung Indonesia menuju ekonomi era baru yang berbasis inovasi atau disebut innovation economy.

Salah satu syarat yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D adalah hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional, seperti peningkatan daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Dengan kebijakan keringanan pajak bagi para pelaku industri itu, Airlangga berharap bisa menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect, termasuk membuka lapangan pekerjaan serta menambah penerimaan negara sesudah nantinya industri-industri tersebut terbangun.

“Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” tuturnya.

Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan membangun pusat inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp3 miliar selama lima tahun kepada perusahaan tersebut. “Jadi, besar pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga.”

Sementara itu, gambaran untuk investasi di bidang vokasi, apabila perusahaan menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak senilai Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, perusahaan yang mengajukan insentif tersebut bakal dianalisis terlebih dahulu oleh pemerintah. “Harus ada assessment-nya, tidak serta-merta dari pengakuan mereka, kami berikan insentif,” ujar Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper