Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah serius mengundang maskapai asing menggarap pasar domestik, walaupun kebijakan ini diragukan dapat mengembalikan tiket pesawat ke harga yang wajar.
Ajakan maskapai penerbangan asing menggarap pasar domestik menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (11/6/2019). Berikut laporannya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pada pekan depan, pemerintah mulai membahas kemungkinan masuknya maskapai asing ke pasar domestik.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa masuknya maskapai asing dapat menciptakan persaingan di industri penerbangan yang lebih sehat.
“Itu sudah kami jadwalkan dan akan kami evaluasi karena ada plus minusnya. Kami sangat berhati-hati memutuskan kebijakan ini,” ujarnya, Senin (10/6/2019).
Persaingan di industri maskapai penerbangan domestik saat ini dinilai menciptakan pasar duopoli, lantaran hanya didominasi oleh dua maskapai besar yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.
Selain membahas kemungkinan investasi maskapai asing pada pekan depan, pihaknya juga mengevaluasi dampak kebijakan penurunan tarif batas atas tiket pesawat yang dimulai pada pertengahan bulan lalu.
“Evaluasi penurunan batas atas tarif pesawat sebesar 12%—16% setelah Lebaran, bukan peak season. Ini akan dibicarakan pekan depan setelah Menko Perekonomian Darmin Nasution pulang tugas dari Eropa,” katanya.
Menurutnya, jika kebijakan penurunan tarif batas atas itu tidak efektif menekan harga jual tiket pesawat di kalangan konsumen, pihaknya akan menetapkan kebijakan lain, salah satunya mengundang maskapai asing ke pasar domestik.
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai masuknya maskapai asing ke pasar penerbangan domestik tidak akan berpengaruh terhadap harga tiket.
Terlebih penetapan harga tiket di dalam negeri sudah dibatasi dengan kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
“Selama tarif batas atas serendah sekarang ini, kemampuan maskapai manapun untuk menjual tiket murah penerbangan domestik akan sangat terbatas. Tiket murah, jika disubsidi silang oleh tiket mahal. Tidak ada jalan lain,” tegasnya.
Menurutnya, besaran tarif batas atas dan bawah memberatkan maskapai domestik dan asing. “Investor yang akan masuk ke Indonesia, pasti akan berpikir dua kali,” tuturnya.
MEMBEBANI INFLASI
Permasalahan mahalnya harga tiket pesawat ini turut menjadi sorotan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, andil kenaikan tarif angkutan udara terhadap inflasi masih tinggi. (Lihat grafis)
“Pergerakan andil inflasi tarif angkutan udara secara tahunan sangat tinggi, walapun secara bulanan cukup wajar karena musim mudik. Kalau dilihat andil inflasi secara tahunannya sebesar 0,30% terhadap total inflasi tahunan sebesar 3,32%,” jelasnya.
Dia mengimbau agar pemerintah mewaspadai kenaikan tarif angkutan udara pada musim liburan akhir tahun ini sehingga laju inflasi tetap terkendali.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara menilai harga tiket pesawat yang tinggi masih konsisten membebani inflasi hingga bulan lalu.
Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa regulasi penurunan tarif batas atas yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan belum efektif untuk menurunkan harga jual tiket di level konsumen.
“Jadi, sepanjang tahun ini, angkutan udara diperkirakan menjadi salah satu penyumbang inflasi , terutama pada libur Natal dan tahun baru,” katanya.
Selain masalah harga tiket pesawat, dia juga menyoroti harga pangan yang menopang tingginya inflasi Mei 2019 sebesar 0,68%. Hal ini, tambahnya, dapat diantisipasi oleh pemerintah.
Selain masih membebani inflasi, mahalnya harga tiket pesawat turut disorot para pelaku usaha di sektor pariwisata.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan, harga tiket pesawat yang masih mahal sangat memengaruhi pelaku usaha perjalanan dan penginapan.
“Jika investasi dibuka untuk maskapai asing, maka harga tiket pesawat akan semakin bersaing. Arahkan maskapai regional buka perusahaan di sini agar harga tiket kembali stabil,” ujarnya.
Senada, Rudiana Jones, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia. Menurutnya, pemerintah dapat menciptakan pasar angkutan udara yang lebih kompetitif dan sehat.
“Tiket pesawat yang mahal memukul pengusaha pariwisata. Banyak yang gulung tikar akibat tiket pesawat yang mahal,” tuturnya.