Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan sejauh ini tidak ada komplain atau protes berarti baik dari aplikator maupun pengemudi terkait dengan aturan taksi online yang diberlakukan sejak awal bulan ini.
Seperti diketahui, per 1 Juni lalu, pemerintah secara resmi menerapkan sejumlah ketentuan yang mengatur operasional taksi online, mulai dari segi kapasitas silinder mobil yang digunakan, rute yang boleh dilayani, hingga penerapan harga atau tarif jasa angkutannya.
"Sejauh ini mereka menerima. Tidak ada komplain berarti," katanya, Rabu (5/6/2019).
Kendati demikian, saat ini dirinya beserta jajaran sedang melakukan survei terhadap sekitar 2.400 pengemudi dan pengguna layanan taksi online terkait dengan aturan ini.
Hal ini dilakukan untuk melihat pendapat para pengemudi dan pemakai jasa terkait keseimbangan harga yang diberlakukan.
"Di situ akan keluar satu angka ekuilibrium. Ini kita sosialisasikan Bisa jadi [ada perubahan harga lagi]," tambahnya.
Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam memperlakukan dua operator pengelola jasa angkuta online ini yang juga berdampak dan melubatkan para pengemudi dan penumpang. Kedua hal tersebut adalah persamaan (equality) dan keseimbangan (equilibrium).
Equality bermakna memperlakukan kedua perusahaan yang sama secara adil dan tidak berat sebelah.
Adalah equilibrium mengacu pada harga yang disepakati pengemudi juga penumpang. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi baik pada pengemudi dan penumpang.
Menurutnya, penumpang juga harus memahami bahwa tarif murah ataupun potongan harga akan berdampak buruk apabila diterapkan dalam jangka waktu lama.