Bisnis.com, BANGLI — Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menetapkan enam poin strategis untuk pengaturan arus balik lebaran 2019. Keenam hal tersebut ditetapkan setelah melihat pelaksanaan arus mudik lebaran 2019.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat rencana penanganan arus balik Angkutan Lebaran 2019 bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan pemangku kepentingan terkait.
Rapat yang berlangsung pada Senin (4/6/2019) petang di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta tersebut menghasilkan 6 poin strategis untuk arus balik mendatang.
Keenam poin yang menjadi hasil rapat tersebut adalah:
1. Rambu-rambu di akses masuk tempat istirahat (rest area) harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) arus balik, yakni sebelum 7 Juni 2019.
2. Penambahan toilet portable termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni 2019.
Baca Juga
3. Untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, diminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek, serta menempatkan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di tempat istirahat tipe A sebelum 7 Juni 2019.
4. Menempatkan informasi pusat layanan dan bantuan darurat yang dapat dihubungi setiap saat, yang ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.
5. Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1, sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan penambahan EDC dari 2 unit menjadi 12 unit.
6. Waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah tanggal 7 Juni 2019 sampai 10 Juni 2019 dimulai pukul 12.00 WIB hingga 24.00 WIB, dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 70 Cikampek Utama.
Selanjutnya diberlakukan contraflow dari KM 70 sampai KM 65, atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan dari Kepolisian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, keenam poin tersebut disepakati melalui hasil penilaian kondisi arus mudik. Misalnya, terdapat kebiasaan masyarakat untuk berangkat setelah maghrib, sehingga saat berada di jalan tol cenderung sudah kelelahan.
"Saat tengah malam atau pagi hari, tempat istirahat menjadi permasalahan. Dengan diberlakukannya one way, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mulai salat subuh, karena perjalanan kalau tengah malam, rest area penuh sehingga mereka istirahat di bahu jalan. Dampaknya adalah hambatan di rest area,” ujar Budi pada Senin (3/6/2019) petang, dalam keterangan resmi.
Dia pun mengimbau agar masyarakat mengatur waktu kepulangan saat arus balik. “Pulanglah lebih awal, misalnya tanggal 7. Jamnya juga harus diatur sehingga kalau perjalanan pagi hari maka tidak ada terlalu mengantuk,” ujar Budi.
Dalam rapat tersebut, pihak yang turut menandatangani kesepakatan hasil rapat adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Mabes Polri, PT Lintas Marga Sedaya (LMS), dan Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (APRESTINDO).
(Rayful Mudassir, Aziz Rahardyan, Mutiara Nabila, Wibi Pangestu Pratama, Ni Putu Eka Wiratmini)