Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia satu tingkat dari sebelumnya BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil dan juga peringkat utang jangka pendek dikerek menjadi A-2 dari A-3.
S&P menilai bahwa selain berdasarkan pertimbangan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, juga melihat adanya dinamika kebijakan yang mendukung seiring terpilihnya kembali Joko Widodo sebagai Presiden 2019-2024 berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami menaikkan peringkat tersebut untuk mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan mendukung, yang kami perkirakan akan bertahan menyusul terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo,” kata laporan S&P seperti dikutip pada Minggu (2/6/2019).
S&P menilai jika Jokowi melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua, maka berbagai capaian positif yang telah diraih, bisa terus dilanjutkan.
Menurut S&P, peningkatan peringkat itu akan menjadi kesempatan bagi Joko Widodo, yang telah berjanji untuk mendorong pertumbuhan dan memperluas dorongan infrastruktur pada masa jabatan keduanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut positif kenaikan peringkat utang tersebut. Pasalnya, lembaga tersebut dikenal tidak mudah untuk menaikkan peringkat utang sebuah negara. "Ini bukan pemerintah lho yang bilang, tapi S&P," ujarnya.
Selain itu, lanjut Darmin, S&P melihat kebijakan fiskal yang kuat. S&P menganggap situasi utang Pemerintah RI relatif membaik.
"Utang pemerintah relatif rendah. Tapi kalau di Indonesia orang malah bilang sebaliknya terus. Kemudian ekonomi Indonesia tumbuhnya lebih cepat dibanding negara lain yang punya pendapatan serupa," tambah Darmin.