Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Kelebihan Penyaluran Cadanan Beras Capai Rp650,07 Miliar

Ketidakpastian perubahan kebijakan penyediaan dan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) berdampak terjadinya penyaluran melebihi stok senilai Rp650,07 miliar.
Pekerja mengangkut stok beras Bulog untuk didistribusikan ke pasar-pasar di Gudang Sub-Divre Bulog Serang, di Serang, Banten, Jumat (10/5/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Pekerja mengangkut stok beras Bulog untuk didistribusikan ke pasar-pasar di Gudang Sub-Divre Bulog Serang, di Serang, Banten, Jumat (10/5/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA - Ketidakpastian perubahan kebijakan penyediaan dan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) berdampak terjadinya penyaluran melebihi stok senilai Rp650,07 miliar.

Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2018 (audited) menyajikan anggaran belanja lain-lain senilai Rp67,2 triliun dan realisasi sebesar
Rp16,16 triliun atau 24,04 persen dari anggarannya.

Belanja lain-lain tersebut diantaranya digunakan untuk Belanja Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang mencapai Rp2,4 triliun.

Seperti diketahui, berdasarkan Perpres No. 48/2016, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen diantaranya melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan definisi CBP berdasarkan Permenko Perekonomian No. 5/2018 yaitu persediaan beras yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah melalui Perum Bulog yang berasal dari pengadaan dalam negeri maupun luar negeri, dengan arah penggunaan untuk menjaga stabilitas harga beras.

BPK mencatat, besaran penyaluran beras CBP 2018 sebanyak 551.641 ton (544.722,8 ton + 6.918 ton) melebihi stok awal dan penambahan beras CBP 2018 sebanyak 483.804 ton (232.825 ton + 250.979 ton) dengan selisih sebanyak (67.836 ton).

Selisih tersebut diakui sebagai utang CBP senilai Rp650,07 miliar yang merupakan hasil perkalian dari 67.836 ton×Rp9.583, yaitu selisih lebih penyaluran dikalikan dengan nilai HPB Tahun 2018.

Adapun hasil pemeriksaan atas CBP menunjukkan bahwa pengendalian belanja lain-lain terkait CBP 2018 belum memadai yang mencakup tiga aspek. Pertama, realisasi pembayaran belanja Lain-lain atas kegiatan CBP Tahun 2018 dicairkan pada November 2018.

Kebijakan ini menurut lembaga auditor negara ini berbeda dengan realisasi pencairan CBP 2017. BPK menyebut realisasi CBP 2017 dibayarkan sekaligus pada awal tahun melalui SP2D No. 170191301012995 tanggal 11 April 2017 senilai Rp2,49 triliun sedangkan realisasi CBP 2018 baru dapat dicairkan pada November 2018.

Kedua, terdapat dana CBP Tahun 2018 senilai Rp94,8 miliar yang tidak dapat dicairkan sampai dengan akhir tahun anggaran. Dari hasil pemeriksaan atas dokumen pengajuan DIPA dan Rencana Kerja Anggaran Belanja CBP menunjukkan terdapat dana yang diblokir sampai akhir 2018 senilai Rp94,8 miliar.

Menurut BPK, pemblokiran dana tersebut berdasarkan hasil kajian Itjen Kementerian Keuangan atas Revisi Anggaran Ditjen Perbendaharaan Nomor S-109/IJ.4/2018 tanggal 9 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa dana yang disetujui untuk disalurkan Rp2,4 triliun.

"Nilai tersebut didasarkan pada kuantum yang sudah ditetapkan sebesar 250.979 ton dikalikan dengan HPB pemerintah yang sudah ditetapkan sebesar Rp9.583," tulis LHP BPK yang dikutip Bisnis, Selasa (28/5/2019).

Sedangkan yang ketiga, rencana perubahan pola penyaluran CBP tahun 2018 menyebabkan Perum Bulog terlambat menyetorkan PNBP berupa hasil Penjualan CBP ke Kas Negara.

Terkait keterlambatan penyaluran PNBP ini, BPK menyebut pemeriksaan atas laporan penyetoran PNBP ke kas negara dan rekapitulasi penyaluran CBP Bulog diketahui bahwa Perum Bulog tidak melakukan penyetoran PNBP pada Oktober dan November 2018 serta tidak melakukan penyetoran seluruhnya pada September 2018, walaupun pada September-November tetap dilakukan kegiatan operasi pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper