Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Basir Ditahan, PLN Pastikan Bersikap Koperatif

Manajemen PT PLN (Persero) memastikan akan bersikap koperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN Nonaktif Sofyan Basir.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT PLN (Persero) memastikan akan bersikap koperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN Nonaktif Sofyan Basir.

Adapun Sofyan Basir telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2019) malam. Penahanan dilakukan pasca Sofyan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 pada Selasa (23/4/2019).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PLN menyerahkan kepada KPK seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, Manajemen dan seluruh pegawai PLN juga turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Sofyan Basir. "Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).

Dwi Suryo juga memastikan, perkara ini tidak akan mempengaruhi layanan PLN. Adapun PLN menjamin pelayanan teradap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. "Seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi keandalan pasokan listrik di Tanah Air," katanya.

PLTU Riau-1 memiliki kapasitas 2 x 300 MW dengan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada pertengahan Januari 2018.  PLTU Riau-1 sebelumnya ditarget beroperasi komersial pada 2024 dan pengerjaan proyeknya saat ini dihentikan karena proses pidana sedang berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper