Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama 5 Tahun, Kinerja Penerimaan Pajak Tak Stabil

Anjloknya harga komoditas serta perubahan kebijakan di sektor perpajakan menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut.
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015). Penerimaan pajak sampai saat ini sudah mencapai 60,58% dari target Rp21,4 triliun yang menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi./Bisnis-Choirul Anam
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015). Penerimaan pajak sampai saat ini sudah mencapai 60,58% dari target Rp21,4 triliun yang menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja pertumbuhan penerimaan perpajakan cenderung tak stabil selama lima tahun terakhir.

Anjloknya harga komoditas serta perubahan kebijakan di sektor perpajakan menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut.

Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukan, tahun lalu penerimaan perpajakan berhasil menembus pertumbuhan alamiahnya dengan realisasi 13,2 persen. Hanya saja, capaian itu lebih banyak dibantu oleh naiknya harga komoditas terutama Indonesia rude prize (ICP) atau minyak mentah.

Sementara itu, jika dibandingkan tren empat tahun sebelumnya, ketika harga komoditas tak terlalu bagus, penerimaan perpajakan hanya mampu tumbuh di bawah 10 persen. Bahkan, pada tahun 2016 dan 2017, penerimaan perpajakan hanya mampu tumbuh di angka 3,6 persen dan 4,6 persen.

Selain menjadi titik terendah, pada 2016 -2017 juga menjadi titik nadir dalam penerimaan perpajakan. Apalagi pada waktu itu elastisitas penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax bouyancy masing-masing hanya 0,47 dan 0,48.

Artinya, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan belum mampu mendorong 1 persen, atau dalam konteks penerimaan perpajakan 2016-2017 hanya 0,47 persen dan 0,48 persen penerimaan pajak.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal tak memungkiri, kontribusi komoditas terhadap penerimaan pajak sangat signifikan. Bahkan dalam struktur penerimaan pajak kontribusi dari sektor pertambangan termasuk industri pendukungnya bisa mencapai 18 persen.

“[Ini] cukup besar dan menentukan,” kata Yon kepada Bisnis.com, Kamis (23/5/2019).

Dengan demikian, perkembangan harga komoditas yang cenderung melemah, telah menyebabkan penerimaan pajak yang berbasis pada sektor usaha minyak bumi, pertambangan, dan pertanian mengalami penurunan.

Sebagai imbasnya, prospek penerimaan perpajakan pada 2019 yang menghadapi risiko pelebaran target pertumbuhan menjadi 19 persen akibat shortfall penerimaan pajak yang terjadi pada 2018. Selain itu, pelemahan harga komoditas secara langsung menekan peforma penerimaan pajak sampai April 2019 lalu hanya mampu tumbuh di bawah 5 persen.

"Tahun ini misalnya, dengan pelemahan impor dan percepatan restitusi [penerimaan pajak bergerak di bawah ekspektasi]," jelasnya

Adapun secara umum pemerintah menengarai lemahnya penerimaan ini dikarenakan oleh tiga hal. Pertama, pelemahan harga migas terutama migas dan batubara. Kedua, underground economy dan sektor informal yang belum tercatat dengan baik di sistem perpajakan.

Ketiga, adanya kontraksi basis pajak karena kebijakan tertentu misalnya kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), pengecualian, dan insentif pajak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper