Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), menyambut positif rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan meningkatkan tarif penyeberangan Merak--Bakauheni pada Puncak Mudik Lebaran 2019.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menuturkan, hal ini mengakomodasi keinginan pengusaha angkutan penyeberangan selama ini.
"Bahkan kalau moda transportasi lain sampai di atas 200% saat musim puncak, ini untuk distribusi pemerataan muatan agar tidak terkumpul di satu waktu saja," katanya saat Bisnis hubungi, Selasa (21/5/2019).
Dia melanjutkan, pihaknya menyambut positif kebijakan Kemenhub tersebut karena selama ini moda transportasi penyeberangan menjadi satu-satunya moda transportasi yang tidak pernah merasakan kenaikan tarif saat musim puncak.
Rencana ini menjadi angin segar karena sudah 2 tahun angkutan penyeberangan tidak ada penyesuaian tarif. "Jadi siang hari tarif tetap, malam hari naik 30%," tambahnya.
Kementerian Perhubungan merencanakan perbedaan tarif penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada puncak mudik Lebaran 2019 kali ini. Rencananya, tarif di malam hari akan lebih mahal 30% dari penyeberangan siang hari.
Kebijakan ini diambil setalah rencana penerapan ganjil-genap dalam penyeberangan malam hari di Pelabuhan Merak--Bakauheni hanya bersifat imbauan.