Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJT: Sistem Tol Satu Arah Saat Mudik Untungkan Bus Juga

Dengan ritase yang semakin baik hasilnya bus bersangkutan bisa mengangkut orang lebih banyak dalam periode mudik lebaran H-10 hingga H+10.
Foto udara perbaikan jalan tol Cipali Kilometer 141, Jawa Barat, Minggu (12/5/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Foto udara perbaikan jalan tol Cipali Kilometer 141, Jawa Barat, Minggu (12/5/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA --  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan wacana pengaturan sistem jalan tol satu arah akan membuat ritase atau cycle time bus lebih baik dari pada terjebak kemacetan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa pengaturan lalulintas termasuk sistem satu arah penugasannya ada di Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) dan keputusan ada di Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, perlu diperdalam lagi dimana titik persoalannya dan bagaimana semua pihak dapat saling membantu dalam periode Lebaran ini.

"Tentu butuh perencanaan, dan pengusaha bus antar kota perlu melakukan penyesuaian. Tapi kalau harapannya meningkatkan kelancaran, bukankah dengan sistem tersebut ritase atau cycle time bus akan membaik," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (15/5/2019).

Menurut Danang, dengan ritase yang semakin membaik hasilnya bus bersangkutan bisa mengangkut orang lebih banyak dalam periode mudik lebaran H-10 hingga H+10. Namun, diskusi bersama perlu dilakukan lebih lanjut untuk menyamakan persepsi satu dengan lainnya.

"Kalau perlu memang harus dilakukan diskusi bersama tentang adjustment ini antara Organda dengan Korlantas, Kemenhub dan PUPR/BPJT. Sejauh dalam pembahasan dan rapat tentang angkutan lebaran, Organda tidak menyampaikan keberatan secara resmi," ujarnya.

Rencananya, sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari KM 29 Cikarang Utama hingga KM 262 di Brebes Barat. Kemudian penerapan satu arah saat arus balik dari Palimanan hingga KM 29.

Penerapan sistem satu arah di Tol Trans Jawa ini berlaku selama tujuh hari. Empat hari saat arus mudik yang berlangsung pada 30 Mei-2 Juni 2019. Lalu dilakukan kembali pada arus balik selama tiga hari yang berlaku pada 8-10 Juni 2019.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menuturkan, kebijakan satu arah ini tidak sesuai dengan upaya yang pemerintah gadang-gadang selama ini, yaitu masyarakat diarahkan untuk menggunakan kendaraan umum.

Menurutnya, kebijakan sistem one way atau satu arah ini akan diberlakukan mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262 atau Brebes Barat akan membuat terjadinya penumpukan penumpang bus di Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper