Pandangan Masyarakat Infrastruktur
Pada sisi lain, Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun Al-Rasyid Lubis mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dijalankan pemerintah sebelum melibatkan swasta dalam proyek pemindahan ibu kota. Tahapan itu yaitu perencanaan yang matang, studi kelayakan, decision making, dan tahap terakhir ialah implementasi.
“Hitung-hitungannya harus jelas, karena swasta tidak mau rugi. Apalagi, yang dibangun ini kan bersifat publik, sehingga planning-nya harus matang, karena memindahkan ibu kota ini bukan seperti pindahan rumah,” ujarnya.
Harun juga mempertanyakan tujuan utama memindahkan ibu kota. Jika tujuannya ialah karena banjir, kemacetan, dan penurunan muka air tanah, maka seharusnya baik pusat pemerintahan maupun pusat bisnis dipindahkan ke kota yang baru demi alasan keamanan.
Bila tujuannya untuk penyebaran penduduk karena populasi yang sudah terlalu padat di Pulau Jawa, dia menilai pemerintah bisa saja membuat kota-kota baru untuk menyebar urbanisasi, tanpa harus memindahkan ibu kota. Seperti diketahui, populasi penduduk di Pulau Jawa mencapai 57% dari total populasi penduduk di Indonesia.
“Harus ada blue print untuk rencana pengembangan seluruh wilayah Indonesia. Jangan hanya memikirkan pemindahan ibu kotanya saja.”