Bisnis.com, JAKARTA – Perang dagang yang bereskalasi seiring penaikan tarif impor Amerika terhadap semua produk China menjadi 25% membuat negara berkembang kena getahnya. Hard commodity seperti besi baja, barang elektronik, garmen, dan produk hilir plastik diproyeksi akan merasakan dampak terbesar. Kalangan industri dalam negeri pun bereaksi.
Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) sedang mengajukan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) atas sejumlah produk, serta berharap agar Permendag no. 110/2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya berjalan efektif.
Chairman IISIA Silmy Karim mengatakan asosiasi bersama produsen baja domestik telah dan sedang mengajukan upaya trade remedies beruma BMAD dan safeguard. Adapun barang-barang yang akan dilindungi mulai dari baja canai panas (hot rolled coil/HRC) hingga kawat baja.
“Saat ini, satu-satunya perlindungan untuk produk baja hanya melalui upaya trade remedies mengingat tarif MFN [most favourable nation] bisa ditembus dengan tarif FTA [free trade agreement],” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/5/2019).
Silmy menambahkan BMAD dan safeguard tersebut sangat penting bagi industri nasional baja di hulu sampai hilir mengingat barang impor yang sudah membanjiri pasar domestik.
Adapun, produk yang asosiasi telah ajukan untuk mendapatkan safeguard dan masih dalam diproses pemerintah adalah produk hot rod plate dan baja lapis seng.