Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 10 MEI: Tahap Akhir Holding Keuangan, Presiden Minta Perizinan Dipangkas

Berita tahap akhir pembentukan Holding BUMN Jasa Keuangan serta Presiden Jokowi yang meminta reformasi birokrasi untuk proses perizinan menjadi sorotan media massa hari ini, Jumat (10/5/2019).
Ilustrasi - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi - Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Berita tahap akhir pembentukan Holding BUMN Jasa Keuangan serta Presiden Jokowi yang meminta reformasi birokrasi untuk proses perizinan menjadi sorotan media massa hari ini, Jumat (10/5/2019).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:

Tahap Akhir Holding Keuangan. Pembentukan Holding BUMN Jasa Keuangan telah mencapai tahap akhir. Langkah pemerintah menyatukan seluruh lembaga keuangan pelat merah tersebut diproyeksikan rampung pada Juli tahun ini. (Bisnis Indonesia)

Presiden Minta Perizinan Dipangkas. Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya kembali meluapkan kejengkelannya atas reformasi birokrasi dalam proses perizinan yang masih berbelit dan memakan waktu lama.  (Bisnis Indonesia)

Laju Ekonomi Diharapkan 6 Persen per Tahun. Rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 menetapkan bahwa pertumbuhan ekonomi diharapkan meningkat menjadi rata-rata 5,4 persen—6 persen per tahun. (Bisnis Indonesia)

Waspadai Puncak Tekanan Likuiditas Valas Tahun Ini. Perekonomian dan sektor keuangan domestik Indonesia menghadapi tantangan berat beberapa bulan mendatang. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang masih penuh ketidakpastian, Indonesia harus menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo. (Kontan)

RI Incar Pendapatan US$ 25.000 per Kapita. Pemerintah optimistis Indonesia bisa lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau midle income trap. Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju tahun 2045, dengan pendapatan mencapai US$ 25.000 per kapita. Perkiraan itu lebih dari enam kali lipat dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita per tahun 2018 sebesar US$ 3.927. (Kontan)

INACA Tolak Penurunan Tarif Pesawat. Asosiasi Perusahaan Penerbangan NAsional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menolak rencana pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) penumpang pesawat kelas ekonomi dalam negeri sebesar 15 persen. Alasannya, harga avtur dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang saat ini masih tinggi berpengaruh besar terhadap biaya operasional maskapai. (Investor Daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper