Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Protes Kapal Curah Tak Bisa Sandar di Banjarmasin

Pelaku usaha di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluhkan larangan sandar kapal kargo curah di dermaga Pelabuhan Trisakti.
Ilustrasi - Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan./Bisnis-Youtube
Ilustrasi - Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan./Bisnis-Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluhkan larangan sandar kapal kargo curah di dermaga Pelabuhan Trisakti. Akibatnya, barang terkatung-katung dan pelayaran menanggung beban operasional tinggi.

Ketua Komite Tetap Transportasi Darat, Laut, dan Udara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin M. Nurdin mengatakan, pemberian dispensasi sandar tiba-tiba disetop oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin.

Alasannya, menurut dia, terminal multipurpose Pelabuhan Trisakti belum memenuhi standar International Ship and Port Facilities Security Code atau ISPS Code atau keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Akibatnya, empat kapal berbendera asing terpaksa berlabuh di luar kawasan pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo III itu. Keempat kapal itu adalah MV Thai Binh 36 dengan muatan amonium nitrat milik PT Mexis dan diageni oleh PT Andhini Samudera Jaya.

Ada pula kapal MV Nashico 08 bermuatan amonium nitrat milik PT Pindad (Persero) dengan agen pelayaran PT Tri Daya Laju, MV Lang Mas III bermuatan alat konstruksi dengan agen PT Arpeni, dan Eastern Jade bermuatan amonium nitrat milik PT Dahana (Persero) dengan agen PT Tri Daya Laju.

Menurut catatan Kadin Kota Banjarmasin, keempat kapal sudah mengajukan permintaan dispensasi sandar pada rentang 18-29 April, tetapi hingga kini belum diluluskan. Pelindo III juga telah tiga kali mengajukan sertifikat ISPS Code, tetapi belum dikabulkan.

Akibatnya, pelayaran harus mengeluarkan biaya besar untuk membayar tarif jasa labuh senilai US$65 dikalikan dengan GT kapal. Belum lagi biaya operasional kapal.

"Kami berharap kedua belah pihak [KSOP dan Pelindo III] bahu-membahu agar terminal multipurpose Pelabuhan Trisaksi bisa kembali digunakan," kata Nurdin saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Kadin Kota Banjarmasin menduga, KSOP mengarahkan kapal untuk melakukan alih muat dari kapal ke kapal (ship to ship) di perairan Taboneo, muara sungai Barito, yang dioperasikan oleh badan usaha pelabuhan (BUP) PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT).

Padahal sejak awal, pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin Kota Banjarmasin keberatan untuk melakukan bongkar muat di Taboneo karena tarifnya tinggi, tetapi fasilitasnya tidak memadai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper