Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menilai harga tiket penerbangan maskapai nasional untuk masa angkutan Lebaran tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Wakil Ketua Umum Astindo Rudiana mengatakan, hampir setiap masa Lebaran atau periode musim puncak (peak season) maskapai menaikkan harga tiket. Kendati demikian, harga tiket yang tinggi tersebut masih sesuai dengan batas aturan dari pemerintah.
"Rata-rata maskapai mematok harganya hampir mendekati TBA. Kalau harga untuk masa Lebaran [tahun ini], hampir sama dengan tahun lalu," kata Rudiana, Kamis (9/5/2019).
Pihaknya berpendapat, harga tiket pada masa Lebaran tahun ini mendekati TBA. Sementara pada Lebaran tahun lalu masih ada maskapai yang menawarkan harga kelas ekonomi yang lebih murah, tanpa menyebutkan persentase perbandingan kenaikan tersebut.
Dia berharap, maskapai bisa segera melakukan penurunan harga tiket seusai masa Lebaran berakhir. Tujuannya agar sektor pariwisata nasional bisa bergairah kembali.
Dampak penaikan harga tiket terhadap sektor pariwisata, lanjutnya, sudah dirasakan sejak Januari 2019. Setelah masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) usai, harga tiket penerbangan domestik tetap tinggi.
Akibatnya, banyak masyarakat yang justru melihat bahwa harga penerbangan rute luar negeri lebih murah daripada domestik, sehingga banyak yang mengalihkan kepergiannya lewat moda transportasi lain, seperti darat maupun laut.
Rudiana beranggapan penurunan TBA rute penerbangan domestik oleh pemerintah tidak mendesak dilakukan dalam waktu dekat. "Penurunan TBA sebaiknya dilakukan setelah masa peak season," ujarnya.