Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Dalam rapat itu, Jokowi membahas mengenai sengketa tanah atau sengketa lahan. Jokowi menyebut adanya sengketa tanah antara masyarakat dan pemerintah, BUMN atau perusahaan swasta di berbagai daerah.
Salah satu contoh sengketa tanah itu, menurutnya, adalah sengketa antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kampar, Riau. Jokowi menyatakan kasus sengketa seperti itu tidak hanya terjadi di Kampar melainkan juga di daerah-daerah lain.
"Saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan," kata Jokowi saat menyampaikan kata pengantar dalam rapat terbatas mengenai pertanahan itu, Jumat (3/5/2019).
Jokowi kemudian menyampaikan apabila di tengah konsensi yang diberikan kepada perusahaan swasta atau BUMN terdapat desa atau kampung yang telah berada di lokasi itu selama bertahun-tahun maka konsensi itu juga diberikan kepada masyarakat kampung atau desa.
"Berikan kepada masyarakat kampung desa, kepastian hukum, saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya," kata Jokowi.
Menurutnya, rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan. Jokowi tidak ingin masyarakat kampung atau desa yang telah hidup lama di lokasi itu kalah dengan perusahaan yang baru saja mendapatkan konsesi.