Bisnis.com, PALEMBANG--Para pengendara yang akan melintasi ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Pematang Panggang-Kayu Agung yang baru beroperasi secara fungsional selama masa mudik lebaran diharapkan selalu memperhatikan kecepatan kendaraannya.
Konstruksi dua ruas tersebut masih terlihat di beberapa titik mulai dari pekerjaan struktur hingga pemasangan marka dan rambu. Kedua ruas tersebut akan dibuka secara terbatas mulai pulul 06.00 sampai dengan 18.00.
Project Manager PT Hutama Karya (Persero) Hasan Turcahyo mengatakan pengendara tidak boleh memacu kendaraannya dengan kecepatan yang terlalu tinggi pada tol yang masih beroperasi secara fungsional, khususnya di titik-titik yang masih banyak dilakukan pekerjaan. Pihaknya pun akan menyosialisasikan hal tersebut melalui surat edaran.
"Disarankan untuk tetap di bawah 60 km/jam karena berbahaya kalau kecepatannya terlalu tinggi. Kalau di jalan tol 60 km/jam memang gak terlalu cepat juga ya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (2/5/2019).
Meskipun kecepatan kendaraan berada di bawah kecepatan normal jalan tol, waktu tempuh yang dibutuhkan masih lebih singkat dibandingkan dengan harus melewati jalur lintas Sumatra.
"Harusnya masih lebih cepat lah. Pasti masih jadi pilihan utama," ujarnya.
Baca Juga
Adapun Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra memakan waktu tempuh 4 jam untuk melintas di ruas ini. Kendaraan tidak bisa melaju di atas 100 km/jam karena belum seluruh jalan tol dilakukan perkerasan. Selain itu, pembangunan jembatan di Sungai Sodong, Mesuji, juga belum rampung.
Namun, saat konstruksi rampung, dua ruas jalan tol ini bisa ditempuh dalam waktu 120 menit atau 2 jam.