Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Vietnam. Hal itu menyusul ditabraknya KRI Tjiptadi yang ditabrak kapal dari Vietnam di perairan Indonesia.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kami akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Senin (29/4/2019).
Twit Susi itu merespons twit dari akun @hmskaban. "Hallo bu Susy? Kemana kapal pemburu perikanan dan kelautan kita bangga dengan beatle for illegal fishing tapi ngenes melihat kapal dinas perikanan Vietnam berani-beraninya nyenggol KRI TNI AL. Harusnya kapal Dinas Perikanan itu ditenggelamkan Kapal Perikanan dan Kelautan," tulis @hmskaban.
Sebelumnya kapal bernomor lambung KN 213 dan bertuliskan Viet Name Resources Surveillance mendekati kapal TNI AL. Setelah bermanuver, KN 213 lalu menabrak kapal TNI AL.
Tampak beberapa anggota TNI AL berlaras panjang yang berusaha menghalau KN 213. Setelah menerima reaksi tersebut, KN 213 lalu menjauhi kapal TNI.
Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Yudo menguraikan kronologis singkat kejadian itu. Menurut dia, kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia.
"Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Yudo.
Ia mengatakan kapal itu sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Menurut Yudo, kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381.
"Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.