BIsnis.com, PALANGKA RAYA--Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memprioritaskan program penanganan sengketa pertanahan yang masih marak terjadi di kota setempat.
"Kami ingin untuk sengketa lahan bidang pertanahan diutamakan dan menjadi prioritas. Terutama masalah yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah," kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Selasa (30/4/2019).
Untuk itu dia juga meminta tim penanggulangan sengketa lahan yang dibentuk Pemerintah "Kota Cantik" mengoptimalkan kinerja. "Beberapa waktu lalu saya memimpin rapat dengan tim itu. Saya tekankan bahwa tim harus memperhatikan permasalahan yang ada termasuk potensi permasalahan yang ada," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Hera usai menghadiri acara pencanangan zona integritas yang diinisiasi oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Kalimanan Tengah. "Terkait acara ini sendiri, Pemkot sangat apresiasi karena sejalan dengan salah satu program reformasi birokrasi pelayanan publik terkhusus bidang pertanahan," katanya.
Palangka Raya merupakan salah satu kota yang disebut-sebut menggantikan Jakarta menjadi ibu kota pemerintahan Indonesia.
Dia menambahkan, pihaknya bersama BPN Kalteng telah bekerjasama dan bersinergi dalam upaya peningkatan pelayanan pertanahan yang diantaranya seperti PTSL, penetapan NJOP, perpajakan dan inventaris lahan.
Baca Juga
"Selama ini masalah lahan milik pemerintah kota masih ada kendala. Maka kami bekerjasama dengan BPN akan melakukan pembenahan dan melegalkan seluruh lahan milik pemerintah kota," katanya.
Dia pun berharap ke depan seluruh lahan milik pemkot, menjadi sah dan legal berdasar hukum sehingga tidak ada lagi yang disengketakan oleh pihak lain.